Jayapura, Jubi – Badan Pekerja Pusat Komite Nasional Papua Barat atau BPP-KNPB mengimbau kepada rakyat Papua untuk mengikuti aksi damai peringatan 63 tahun perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 2025.
Juru Bicara Nasional KNPB Pusat, Ogram Wanimbo mengatakan aksi tersebut akan dilakukan di seluruh Tanah Papua, dari Sorong sampai Merauke.
“Kami menyampaikan kepada pihak kepolisian agar memberikan ruang yang aman untuk menyampaikan hak pendapat di muka umum,” ujar Wanimbo kepada Jubi saat menggelar konferensi pers di Kota Jayapura Papua, Kamis (14/8/2025).
Pihak kepolisian diminta mengawal pelaksanaan aksi damai yang berlangsung di seluruh Tanah Papua.
“Sekali lagi kami minta pihak keamanan untuk mengawal bukan untuk meneror dan membubarkan massa secara paksa, namun kalau dibubarkan maka keamanan itulah aktor kejahatan demokrasi di Papua,” ujarnya
KNPB Pusat mengimbau kepada seluruh rakyat Papua yang akan mengikuti aksi damai, agar tidak terprovokasi, sebab aksi tersebut merupakan aksi damai. Aksi bermartabat untuk menyampaikan hak berpendapat di muka umum.

Sementara itu, Ketua Diplomasi Wilayah Numbay, Nain Wahla mengatakan rakyat Papua pada setiap 15 Agustus wajib memperingati hari itu, sebagai hari dimana rakyat Papua diserahkan masuk dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, secara sepihak.
“Ingatkan bahwa buruh [melakukan] konsolidasi masa, nelayan [melakukan] konsolidasi masa, dan petani [melakukan] konsolidasi untuk melepaskan dari dari negara Indonesia,” kata Nain Wahla.
New York Agreement adalah penandatangan perjanjian antara Indonesia dan Belanda, dengan difasilitasi Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962, untuk penyerahan Papua sebagai bagian dari Indonesia. (*)