Wamena, Jubi – Kepolisian Sektor atau Polsek Kawasan Bandara Wamena, Jayawijaya berhasil mengamankan seorang penumpang pesawat di Bandar Udara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan yang kedapatan membawa sebanyak 12 botol minuman beralkohol pabrikan berlabel King Horse (Wisky), pada Jumat (2/2/2024) siang.
Penumpang dari Jayapura dengan inisial DZN (24) tersebut diamankan ke Polsek Sektor Kawasan Bandara Wamena karena kedapatan membawa minuman beralkohol di dalam bagasi bawaaanya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, melalui rilis pers yang terima Jubi pada Sabtu (3/2/2024) pagi, mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang penumpang di Bandara Wamena karena kedapatan membawa minol berlabel King Horse (Wisky) dari Jayapura ke Wamena dengan cara menyembunyikannya dalam tas ransel dan tas jinjing warna hitam.
“Penumpang tersebut bersama barang bukti 12 botol merek King House (Wisky) saat ini sudah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran minuman beralkohol yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena melalui jalur udara.
“Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban bagi warga masyarakat di kota ini. Kita akan tindak tegas terhadap para pelaku yang selama ini menjadi aktor dalam distribusi miras dari Jayapura ke Wamena dan umumnya di wilayah Papua Pegunungan ini,” kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo. (*)
Discussion about this post