Jayapura, Jubi – Republik Vanuatu telah mendapatkan kembali 150 kuota dalam program Pacific Engagement Visa (PEV) Australia. Ini terlaksana karena selama beberapa hari kedua negara menandatangani perjanjian keamanan yang telah lama ditunggu-tunggu.
Pendaftaran visa izin tinggal tetap dibuka pada Rabu (1/7/2026), sebagaimana dilansir Jubi dari laman RNZ Pasifik, Kamis(2/7/2026).
Vanuatu sebelumnya dikecualikan dari visa izin tinggal tetap yang “sangat populer”, yang hanya tersedia untuk warga negara dari Kepulauan Pasifik.
Utusan khusus Vanuatu, Glen Craig, mengecam keputusan tersebut, mengatakan bahwa waktu pengumumannya sulit diabaikan.
“Sulit untuk menafsirkan pencabutan hak tersebut selain sebagai upaya tawar-menawar: sebuah sinyal bahwa akses terhadap kesempatan bagi warga Ni-Vanuatu bergantung pada persetujuan terhadap persyaratan yang ditetapkan di tempat lain,” tulisnya.
RNZ Pacific menanyakan kepada Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) apakah Vanuatu sengaja dikecualikan dari visa tersebut.
DFAT menjawab bahwa Australia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan Perjanjian Nakamal, yang hingga saat ini Vanuatu menolak untuk menandatanganinya.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa Australia akan “terus menanggapi prioritas Vanuatu dan berupaya untuk menyamai ambisinya”, termasuk dalam hal pengaturan mobilitas.
Kedua belah pihak menyatakan bahwa mereka terlibat secara konstruktif untuk menyelesaikan Perjanjian Nakamal.
Dengan dikembalikannya status Vanuatu sebagai negara yang memenuhi syarat untuk PEV, negara ini menjadi negara ke-12 yang bergabung dalam skema visa tersebut bersama dengan negara negara Pasifik lainnya terutama untuk skema tenaga kerja di Australia. (*)




Discussion about this post