• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Vanuatu kembali mendapat 150 tempat dalam visa Pasifik Australia

July 2, 2026
in Pasifik
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: Dominggus A Mampioper - Editor: Arjuna Pademme
Vanuatu

PM Australia Anthony Albanese dan PM Vanuatua Jonathan Nabat- Jubi/facebook.com PM Vanuatu

0
SHARES
150
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Republik Vanuatu telah mendapatkan kembali 150 kuota dalam program Pacific Engagement Visa (PEV) Australia. Ini terlaksana karena selama beberapa hari kedua negara menandatangani perjanjian keamanan yang telah lama ditunggu-tunggu.

Pendaftaran visa izin tinggal tetap dibuka pada Rabu (1/7/2026), sebagaimana dilansir Jubi dari laman RNZ Pasifik, Kamis(2/7/2026).

Vanuatu sebelumnya dikecualikan dari visa izin tinggal tetap yang “sangat populer”, yang hanya tersedia untuk warga negara dari Kepulauan Pasifik.

Utusan khusus Vanuatu, Glen Craig, mengecam keputusan tersebut, mengatakan bahwa waktu pengumumannya sulit diabaikan.

“Sulit untuk menafsirkan pencabutan hak tersebut selain sebagai upaya tawar-menawar: sebuah sinyal bahwa akses terhadap kesempatan bagi warga Ni-Vanuatu bergantung pada persetujuan terhadap persyaratan yang ditetapkan di tempat lain,” tulisnya.

RNZ Pacific menanyakan kepada Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) apakah Vanuatu sengaja dikecualikan dari visa tersebut.

DFAT menjawab bahwa Australia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan Perjanjian Nakamal, yang hingga saat ini Vanuatu menolak untuk menandatanganinya.

BERITATERKAIT

Negara-negara Pasifik termasuk yang paling terdampak penurunan bantuan global

Vanuatu dan Australia tandatangani perjanjian Nakamal

Australia dukung rantai pasokan penting LPG untuk Indonesia

Vanuatu siap hadapi El Niño dan ancaman kekeringan

Pernyataan itu menyebutkan bahwa Australia akan “terus menanggapi prioritas Vanuatu dan berupaya untuk menyamai ambisinya”, termasuk dalam hal pengaturan mobilitas.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Kedua belah pihak menyatakan bahwa mereka terlibat secara konstruktif untuk menyelesaikan Perjanjian Nakamal.

Dengan dikembalikannya status Vanuatu sebagai negara yang memenuhi syarat untuk PEV, negara ini menjadi negara ke-12 yang bergabung dalam skema visa tersebut bersama dengan negara negara Pasifik lainnya terutama untuk skema tenaga kerja di Australia. (*)

Continue Reading
Tags: AustraliaPasifikVanuatuVisa
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Negara Pasifik

Negara-negara Pasifik termasuk yang paling terdampak penurunan bantuan global

July 2, 2026
Perjanjian Nakamal

Vanuatu dan Australia tandatangani perjanjian Nakamal

June 30, 2026
Australia

Australia dukung rantai pasokan penting LPG untuk Indonesia

June 23, 2026

Vanuatu siap hadapi El Niño dan ancaman kekeringan

June 21, 2026

Imigrasi Merauke deportasi pilot Australia, dua WNA masih ditahan

June 19, 2026

Apa arti kedatangan El Niño bagi Kepulauan Pasifik?

June 18, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara