Jayapura, Jubi – Anak muda yang bekerja di industri media dan memegang jabatan menjadi korban platform daring, menerima komentar negatif setiap hari.
Hal ini disoroti oleh Editor Navtarang/Radio Sargam, Rashika Kumar, dalam diskusi panel di konferensi Women in Media. Demikian dikutip jubi.id dari laman fijivillage.com, Kamis (19/6/2025).
Kumar menceritakan dampak dan konsekuensi kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi terhadap perempuan di media, dan bahwa ia secara pribadi pernah menjadi korban kekerasan tersebut.
Ia mengatakan, orang-orang mengomentari cara penyiar berpakaian, penampilan mereka, perilaku, gaya bicara, bahkan ukuran dahi mereka.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Kumar juga mengakui adanya mekanisme Sumber Daya Manusia (SDM) di tempat kerja mereka, tempat mereka dapat berbicara dengan manajer, lalu ke pihak SDM yang dapat menghubungkan mereka dengan konselor untuk dukungan profesional.
Ia menambahkan bahwa dalam kasusnya, ia selalu mendiskusikan masalah tersebut dengan Direktur Berita mereka. Begitu mereka membicarakannya, biasanya masalah itu terselesaikan.
Perwakilan Internews, Arianne Olegario, mengatakan misinformasi dan pencemaran nama baik merupakan bentuk umum serangan daring yang menargetkan perempuan di media.
Olegario menyatakan, banyak orang mengklaim jurnalis perempuan seharusnya tinggal di rumah karena mereka dianggap bukan penulis yang baik.
Ia mengatakan, serangan tersebut bukan soal siapa mereka, apa yang mereka laporkan, atau mengapa, melainkan mereka menjadi sasaran hanya karena jenis kelamin mereka.
Sementara itu, Tajeshwari Devi dari Komisi Keamanan Daring mengatakan bahwa dalam strategi mereka, mereka bekerja sama dengan platform untuk menghapus konten penyalahgunaan daring sebagai pendekatan pertama.
Devi mengatakan, pada awalnya mereka perlu bertanya kepada penyintas bagaimana mereka ingin melanjutkan. Jika penyintas ingin unggahan dihapus, komisi dapat membantu menghapus konten tersebut. Sebab, dalam beberapa kasus, penyintas tidak ingin melanjutkan masalah tersebut.
Menanggapi komentar Devi, peserta Lice Movono mengajukan pertanyaan tentang rencana Komisi Keamanan Daring untuk meningkatkan kewenangan regulasi dan penuntutan terhadap perusahaan teknologi.
Movono juga menyoroti perlunya tindakan yang lebih kuat untuk memerangi penyalahgunaan daring dan memastikan lingkungan digital yang lebih aman bagi semua warga Fiji. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua














Discussion about this post