Jayapura, Jubi – Hampir 5.000 orang masih harus mengosongkan pemukiman ilegal di ibu kota Papua Nugini, Port Moresby. Perintah ini telah peringatkan kepada mereka sebelum polisi akan mengusir pemukim itu secara paksa.
Hal ini dikatakan Komandan Polisi Pusat Peter Guinness di Port Moresby sebagaimana dikutip Jubi.id dari rnz.co.nz, Kamis (4/7/2024).
Diperkirakan ada 1.000 keluarga di lokasi Bush Wara, yang pemiliknya, penyedia dana pensiun Nambawan Super Limited, berencana untuk mengembangkannya menjadi daerah pinggiran kota dengan utilitas yang memadai.
Nambawan telah memiliki lokasi seluas 200 hektar itu selama lebih dari 30 tahun, dan telah mendapat persetujuan pengadilan agar para penghuni liar itu diusir.
Situs tersebut dinilai sekitar 90 juta kina (sekitar US$23 juta).
Pada akhir April diberitahukan bahwa para pemukim punya waktu sampai pertengahan Juli, untuk meninggalkan lokasi tersebut atau diusir secara paksa.
Post-Courier melaporkan hanya sepuluh keluarga yang pergi secara sukarela.
Komandan Polisi Pusat Peter Guinness mengatakan polisi telah melakukan sosialisasi selama tiga bulan terakhir, untuk memastikan para pemukim tahu bahwa mereka harus mematuhi perintah pengadilan atau menghadapi risiko pemukiman paksa.
“Kami menghimbau para pemukim untuk memanfaatkan waktu yang tersisa saat ini untuk membongkar material bangunan dan mengeluarkan barang-barang pribadi mereka, sehingga mereka dapat menggunakannya di tempat lain,” katanya.
Kepala eksekutif Nambawan Paul Sayer mengatakan secara total sekitar 5.000 orang akan terkena dampak.(*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!