• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Penetapan tersangka SRR inkonstitusional

May 13, 2023
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Lukas Enembe

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, penuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (9/5/2023). - Antara/Fianda Sjofjan Rassat

0
SHARES
45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

BERITATERKAIT

Gubernur Fakhiri usulkan peningkatan PAD lewat perdagangan dengan negara Pasifik

Gubernur Fakhiri minta Presiden Prabowo lanjutkan pembangunan jalan untuk buka keterisolasian

Gubernur Fakhiri ikuti peresmian jalan daerah 1.151 kilometer secara daring

Gubernur Papua Matius Fakhiri tinjau program MBG di SMPN 1 Waren

Oleh: Helmi*

Pemberitaan terkait penetapan Stefanus Roy Rening atau SRR sebagai tersangka adalah tindakan yang bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi. Seperti diketahui bahwa profesi advokat adalah profesi yang sudah mendapatkan jaminan konstitusional melalui UUD 1945 c.q.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013 dan UU Advokat tentang hak imunitas. Profesi advokat adalah profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab, untuk terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia, itu sebabnya advokat juga mempunyai status sebagai penegak hukum (vide, Konsideran Huruf c, Pasal 1 angka (1), dan Pasal 5 ayat (1) UU Advokat).

Preseden advokat menjadi tersangka terjadi dalam perkara korupsi bukan kali pertama. Kali ini, SRR ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe (LE) sebagai kliennya.

Agar profesi advokat dapat berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan UU Advokat, maka advokat dilekatkan hak imunitas sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 16 UU Advokat yang menyatakan: “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan”.

Hak imunitas advokat tidak hanya sampai pada sidang pengadilan, Mahkamah Konstitusi (MK) menyadari hak imunitas amat penting bagi advokat dalam menjalankan profesinya, sehingga hak imunitas cakupannya ditegaskan sampai di luar sidang pengadilan sebagaimana ditegaskan melalui Putusan No. 26/PUU-XI/2013):

“Amar Putusan

Mengadili,

Menyatakan:

1.1. … sepanjang tidak dimaknai, “Advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata, maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan”.

2. … dst…”

Dalam konteks penetapan advokat SRR sebagai tersangka oleh KPK karena dianggap merintangi penyidikan (pasal 21 UU Tipikor) yang dilakukan oleh KPK terhadap Lukas Enembe yang merupakan kliennya, dan sebelumnya juga telah dicegah enam bulan oleh KPK bepergian ke luar negeri. Terhadap hal tersebut, apabila merujuk kepada Pasal 16 UU Advokat Jo. Putusan No.26/PUU-XI/2013, seharusnya Stefanus Roy Rening tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka, karena ketika itu, kapasitasnya dalam rangka menjalankan tugas profesinya untuk kepentingan klien di luar sidang pengadilan.

Selain itu, Pasal 15 UU Advokat juga menyatakan: “Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan”.

Artinya, Stefanus Roy Rening bebas menjalankan tugas profesinya selama berpegang dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan. Jikalaupun ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Stafanus Roy Rening dalam kaitan menjalankan profesinya, maka terlebih dahulu harus diperiksa dan diputuskan oleh organisasi profesi advokat c.q. dewan kehormatan untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran  dalam melaksanakan tugasnya.

Jika terbukti ditemukan adanya pelanggaran, maka dewan kehormatan akan menjatuhkan sanksi. Lain halnya jikalau kemudian advokat diduga misalnya melakukan pemerkosaan, pembunuhan, atau tindak pidana lainnya yang tidak ada hubungan dengan pelaksanaan tugasnya, maka negara cq penyidik langsung dapat menetapkan sebagai tersangka.

Perlu diketahui bahwa profesi advokat sejatinya memang adalah profesi yang tidak mempermudah bahkan akan mempersulit negara untuk mencabut hak-hak konstitusional warga negara, sehingga suka atau tidak suka negara pasti akan menganggap advokat merintangi tugas negara bisa saja, diantaranya adalah tugas penyidikan dimana setiap saat negara bisa mencabut hak-hak warga negara.

Oleh karena salah satu logika itulah, maka hak imunitas bagi profesi advokat dijamin oleh Konstitusi c.q. Putusan MK No. 26/PUU-XI/2013 dan UU agar negara tidak dengan mudah mengkriminalkan para advokat. Harus disadari bahwa profesi advokat lahir dari rahim prinsip kedaulatan rakyat sesuai dengan bunyi dari Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. (*)

* Penulis adalah advokat Peradi Jayapura

Tags: AdvokatDugaan Gratifikasi Gubernur PapuaGratifikasiGubernur PapuaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLukas EnembeStefanus Roy ReningSuap
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri usulkan peningkatan PAD lewat perdagangan dengan negara Pasifik

July 10, 2026
pembangunan

Gubernur Fakhiri minta Presiden Prabowo lanjutkan pembangunan jalan untuk buka keterisolasian

June 23, 2026

Gubernur Fakhiri ikuti peresmian jalan daerah 1.151 kilometer secara daring

June 23, 2026

Gubernur Papua Matius Fakhiri tinjau program MBG di SMPN 1 Waren

May 18, 2026

Gubernur Fakhiri tinjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Trimuris

May 16, 2026

Gubernur Fakhiri tutup sementara Stadion Lukas Enembe usai ricuh laga Persipura vs Adhyaksa FC

May 12, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

Papua rights coalition urges Prabowo to honour pledge for peaceful political resolution
21 October 2026
Papua rights coalition urges Prabowo to honour pledge for peaceful political resolution

Jayapura, Jubi – The Papua Coalition for Law Enforcement and Human Rights has called on Indonesian President Prabowo Subianto to [...]

UN chief’s visit must be an opportunity to address West Papua’s decolonization, KNPB says
20 October 2026
UN chief’s visit must be an opportunity to address West Papua’s decolonization, KNPB says

Sentani, Jubi – The West Papua National Committee (KNPB) in West Baliem Lanny Jaya regency, Highland Papua province, says United [...]

Indigenous knowledge warns of wildlife loss as oil palm plantations replace Papua’s forest
20 October 2026
Indigenous knowledge warns of wildlife loss as oil palm plantations replace Papua’s forest

Jayapura, Jubi – Environmental advocates and Indigenous communities in Papua say the expansion of oil palm plantation threatens wildlife habitats, [...]

Southern Papua’s last conservation stronghold threatened by fires and development
19 October 2026
Southern Papua’s last conservation stronghold threatened by fires and  development

Jayapura, Jubi – The Indonesian Forum for the Environment (WALHI) Papua says forest and land fires in South Papua province [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Marga Ateta

Marga Ateta boikot aktivitas GOKPL

October 22, 2026
Mahasiswa desak Pemkab Nduga

Mahasiswa desak pemkab segera tangani berbagai masalah di Nduga

October 22, 2026
KRI singgah di Honiara

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 singgah di Honiara

October 22, 2026
Australia-Indonesia Institute

Australia-Indonesia Institute berkunjung ke Indonesia

October 22, 2026
Israel bergabung dengan PIF

Israel bergabung dengan PIF sebagai mitra

October 21, 2026
Marga Klagilit

Marga Klagilit desak pertangungjawaban perusahaan batu bara

October 21, 2026
Berung Kasuari

Sawit dibuka, pohon ditebang, hutan hilang, burung terbang menjauh

October 19, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
website

YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

March 17, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

0
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

0
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

0
Marga Ateta

Marga Ateta boikot aktivitas GOKPL

0
Mahasiswa desak Pemkab Nduga

Mahasiswa desak pemkab segera tangani berbagai masalah di Nduga

0
KRI singgah di Honiara

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 singgah di Honiara

0
Australia-Indonesia Institute

Australia-Indonesia Institute berkunjung ke Indonesia

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara