• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nusa

Ribuan warga terancam tidak bisa memilih di Lampung

Ribuan warga tersebut bermukim di kawasan hutan lindung. Mereka terancam kehilangan hak pilih karena KPU tidak bisa membangun TPS di hutan lindung.

July 25, 2024
in Nusa
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Antara - Editor: Aries Munandar
Lampung

Ilustrasi hak pilih. - dok. Jubi

0
SHARES
267
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Sekitar 20 ribu warga terancam kehilangan hak pilih pada Pilkada 2024 di Lampung. Mereka bermukim di sejumlah kawasan hutan lindung di provinsi tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tamri menyatakan kawasan hutan lindung itu tersebar di Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Way Kanan. Selain itu, di Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Barat.

“Di Kabupaten Mesuji, ada sekitar 7.000 orang tinggal di hutan lindung. Ada juga di Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Totalnya, sekitar 20 ribu warga mendiami hutan lindung di Lampung,” kata Tamri dalam Lokakarya Peliputan Pilkada, di Bandarlampung, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, warga tersebut terancam kehilangan hak pilih lantaran komisi pemilihan umum (KPU) setempat tidak bisa mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di hutan lindung. “Mereka [ warga] agak susah menggunakan hak pilih karena tinggal di hutan register, hutan lindung, hutan kawasan.”

Tamri melanjutkan rendahnya pengawasan partisipatif juga menjadi ancaman serius pada Pilkada 2024 di Lampung. Kondisi itu berkaca pada pengalaman saat Pemilu 2024. Pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pemilu hanya berkisar 15 persen dari keseluruhan kasus yang ditangani Bawaslu di Lampung.

“Rata-rata pelanggarannya ialah temuan bawaslu. Karena itu, peningkatan pengawas partisipatif  juga menjadi fokus perhatian kami,” ujar Tamri.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dalam lokakarya tersebut mengingatkan media massa tidak menjadi instrumen politik para kontestan pilkada. Dia menegaskan media massa harus menempatkan diri sebagai pers nasional yang bertanggung jawab.

BERITATERKAIT

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

Wabup Jayapura gunakan hak pilihnya di TPS 02 Kampung Sereh

Cagub Mathius Fakhiri mencoblos di TPS 17 Cigombong Kotaraja

Cawagub Constant Karma gunakan hak pilihnya di TPS 05 Kelurahan Angkasapura

“Kalau ada [media massa] yang memihak, kami akan melayangkan surat teguran. Kemudian, kami proaktif [meminta pertanggungjawaban] kepada redaksi terhadap pelanggaran tersebut,” kata Asep.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Asep berharap media massa tidak menyalahgunakan peran mereka dalam pemilu maupun pilkada. Dia juga mengimbau masyarakat melaporkan ke Dewan Pers apabila mengetahui dugaan pelanggaran pilkada oleh media massa.

“Kami juga berharap transparansi dari [pengelola] media massa. Jika anggota redaksi mereka menjadi tim sukses ataupun calon [kepala daerah], segera mengundurkan diri [sebagai jurnalis],” katanya.

Lampung
Ilustrasi tempat pemungutan suara. -Jubi/Islami Adisubrata

Pelanggaran coklit

Sementara itu, Bawaslu Kalimantan Barat menemukan lebih 1.600 kasus kesalahan prosedural dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024. Kasus tersebut terjadi di 12 dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

“Temuan ini mencakup berbagai pelanggaran, seperti stiker yang tidak ditempel dengan benar, dan pemilih yang tidak dikenal. Selain itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak menggunakan atribut resmi saat bertugas,” kata anggota Bawaslu Kalimantan Barat Yosef Harry Suyadi, di Pontianak, Kamis.

Dia melanjutkan Kabupaten Sanggau tercatat sebagai daerah terbanyak pelanggaran prosedural coklit di Kalimantan Barat, yakni 626 temuan. Adapun kasus paling sering ditemukan ialah warga yang telah meninggal  masih tercantum datanya pada daftar pemilih.

Posisi Sanggau disusul Kabupaten Ketapang, yang mencatatkan 340 temuan pelanggaran prosedural coklit. Pelanggaran tersebut termasuk pemilih ganda dan pemilih yang telah berpindah domisili, tetapi masih terdaftar di TPS setempat.

“Jumlah temuan sangat signifikan [di Kalimantan Barat]. Ini menunjukkan perlu peningkatan [kapasitas petugas] dalam coklit,” ujar Yosef.

Anggota Bawaslu Kota Pontianak AH Muzammil mengatakan mereka telah menyarankan KPU setempat memperbaiki mekanisme coklit. Dia berharap perbaikan tersebut meningkatkan akurasi dan kualitas data pemilih pada Pilkada 2024 di Pontianak.

“Kami sudah memberi saran perbaikan terhadap data coklit yang tidak sesuai prosedur. [Saran] itu sudah dilaksanakan [KPU Kota Pontianak],” kata Muzammil.

Bawaslu Kota Pontianak melaporkan ada 131 temuan kesalahan prosedural dalam coklit Pilkada 2024 di ibu kota Kalimatan Barat tersebut. Kasus itu, di antaranya penempelan stiker pada rumah warga yang belum dicoklit. Sebaliknya, ada sejumlah warga telah dicoklit, tetapi rumah mereka belum ditempeli stiker oleh pantarlih.

Bawaslu Kota Pontianak juga menemukan seorang pantarlih merupakan anggota partai politik. Selan itu, sebanyak 37 pantarlih tidak memiliki surat keputusan pengangkatan.

“Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur coklit. Itu untuk memastikan data pemilihnya valid dan tepercaya,” ujar Muzammil. (*)

Continue Reading
Tags: coklitDewan PersHak PilihIndependensi MediaPilkada 2024Pilkada Serentak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

WhatsApp Image 2025 10 23 at 16.24.55

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

October 23, 2025
Wabup Jayapura

Wabup Jayapura gunakan hak pilihnya di TPS 02 Kampung Sereh

August 6, 2025
Cagub

Cagub Mathius Fakhiri mencoblos di TPS 17 Cigombong Kotaraja

August 6, 2025

Cawagub Constant Karma gunakan hak pilihnya di TPS 05 Kelurahan Angkasapura

August 6, 2025

PSU pilgub Papua: Ribuan mahasiswa Uncen tak bisa gunakan hak pilihnya

August 5, 2025

Pasangan Tomi Mano-Constant Karma mendaftar di KPU Papua

March 9, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara