Jayapura, Jubi – Adanya arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para kepala daerah se-Tanah Papua dinilai menggambarkan masih adanya masalah dalam kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan di Tanah Papua.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengingatkan para gubernur dan bupati di seluruh Tanah Papua, untuk bertanggung jawab dalam menggunakan dana Otonomi Khusus atau Otsus. dana Otonomi Khusus atau Otsus.
Ini disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Papua di Istana Negara Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Prabowo juga memberikan arahan terkait percepatan pembangunan di Papua kepada kepala daerah, dan mengkoordinasikan program dan kebijakan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Papua.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Salah satu tokoh politik di Tanah Papua, Laurenzus Kadepa berpendapat adanya arahan presiden ini patut diapresiasi. Akan tetapi ini juga menggambarkan bahwa masih ada masalah dalam kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan, terutama dana Otsus di Tanah Papua.
“[Namun] untuk substansi masalah dana Otsus, dukungan program prioritas nasional dan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus, arahan presiden ini tidak menjawab substansi dan akar persoalan di [Tanah] Papua,” kata Kadepa melalui pesan tertulisnya kepada Jubi, Rabu (17/12/2025).
Menurut Kadepa, seharusnya presiden menanyakan kepada para kepala daerah di Tanah Papua yang wilayahnya dilanda konflik bersenjata, sehingga berdampak kepada krisis kemanusiaan, tentang apa aspirasi masyarakat sipil di daerah konflik untuk mencari solusi atau mengambil kebijakan yang tepat.
“Akan tetapi yang dibicarakan itu [hanya tentang] uang, investasi dan di Tanah Papua harus dibangun [perkebunan] sawit. Sementara di Sumatra dan Aceh dilanda bencana banjir dan longsor yang menyebabkan seribu lebih orang meninggal dunia. Belum terhitung yang hilang akibat dugaan industri sawit, pembalakan liar dan penambangan,” ujarnya.
Kadepa menyatakan mendukung arahan pengawasan penggunaan dana Otsus oleh presiden. Akan tetapi siapa yang akan mengawasi, sementara korupsi, kolusi dan nepotisme sudah merasuki semua institusi legislatif, eksekutif dan yudikatif.
“Ini soal kultur dan sistem. Dari arahan ini bisa disimpulkan bahwa presiden ganti presiden cara pandang [terhadap situasi di] Tanah Papua masih sama. Tidak pada pembahasan substansi akar masalah,” ucapnya.
Katanya, ini perlu diperhatikan oleh badan bentukan presiden, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dipimpin Felix Wanggai dan kawan-kawannya selaku penghubung pusat dan daerah, agar kedepannya harus lebih mengedepankan aspirasi masyarakat akar rumput, ketimbang membahas anggaran dan ujungnya berputar pada birokrasi daerah yang syarat korupsi, kolusi dan nepotisme. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!
















Discussion about this post