Penajam Paser Utara, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan konsep pembangunan yang baru. Konsep pembangunan yang baru itu dibutuhkan agar perencanaan pembangunan pemerintah daerah selaras dan bisa mengimbangi pembangun Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kecamatan Sepaku.
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin mengatakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan konsep pembangunan yang baru. Menurutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga dan mitra IKN harus bisa menyeimbangi dan selaras dengan pembangunan IKN.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara selama 20 tahun mendatang harus dipersiapkan dengan baik dan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan IKN. Ia mencontohkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dari Kecamatan Babulu menuju kawasan IKN.
Raup juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat membangun infrastruktur jalan dari Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kecamatan Bongan di Kabupaten Kutai Barat.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Infrastruktur jalan itu terkoneksi antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan ibu kota baru Indonesia. Sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, dan pembangunan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan air bersih juga harus dipersiapkan secara matang,” kata Raup.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor menyatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara 2025 – 2045 juga harus diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pembahasan revisi RPJPD tersebut dilakukan secara detail, agar rencana pembangunan jangka panjang dipastikan selaras dengan perencanaan pembangunan IKN.
“RPJPD 2025-2045 masih dalam tahap pembahasan di DPRD. [RPJPD itu] harus selaras dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia,” katanya lagi. Menurutnya, penyelarasan tersebut dibutuhkan agar ke depan setiap pembangunan infrastruktur IKN terkoneksi dengan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post