Jayapura, Jubi – Warga Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua mengusulkan pemekaran kampung atau pembentukan kampung baru kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.
Usulan pembentukan kampung baru itu disampaikan warga Nafri saat Abisai Rollo turun kampung ke sana, Senin (2/6/2025).
Tokoh adat Kampung Nafri, Henok Merahabia mengatakan di Kampung Nafri ada dua ondoafi bersama masyarakatnya, yakni ondoafi Warke Barat dan Sembekra Timur. Karenanya masyarakat mengusulkan pembentukan kampung yang baru.
“Di kampung Nafri ini terdiri dua Ondoafi juga banyak warga, maka sisi pelayanan pemerintahan memang perlu dibentuk kampung baru,” kata Merahabia kepada Jubi di sela-sela kegiatan turkam Wali Kota Jayapura, Selasa (3/6/2025)
Menurutnya pembentukan kampung baru itu diusulkan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di Kampung Nafri.
“Kami berharap pihak lembaga DPR dan pemerintah Kota Jayapura agar merespons untuk pembentukan kampung baru, pemekaran dari Kampung Nafri, Distrik Abepura,” katanya
Sementara itu, Kepala Kampung Nafri, Yohan Merahabia mengatakan usulan pembentukan kampung baru dari masyarakatnya adalah hal yang wajar. Sebab dari sisi adat, Kampung di Nafri dihuni dua Ondoafi dan ha itu dianggap tidak seharusnya.
“Di seluruh kampung di Kota Jayapura, satu kampung hanya satu ondoafi. Akan tetapi di Kampung Nafri ada dua ondoafi,” kata Yohan Merahabia.
Kampung Nafri dihuni 535 kepala keluarga atau KK, dengan jumlah jiwa hampir seribu orang. Karenanya, dirasa perlu memekarkan Kampung Nafri atau membentuk kampung yang baru.
” Di kampung lain di Kota Jayapura satu RT dan 2 RW. Akan tetapi kami di Kampung Nafri ada 5 RW dan 10 RT. Artinya terlalu banyak KK dan penduduk. Sudah waktunya harus dimekarkan,” ujarnya
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan pengusulan pemekaran Kampung Nafri perlu dilandasi peraturan daerah atau perda.
“Di Kampung Nafri, ada dua ondoafi maka kami akan buat peraturan daerah untuk memekarkan kampung ini, supaya dua ondoafi punya kampung yang berbeda,” kata Abisai Rollo. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!