Sentani, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura sedang melakukan pendistribusian logistik Pilkada 2024 ke 328 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 139 kampung, 5 kelurahan, dan 19 distrik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Efra Jerry Tunya mengatakan pihaknya sudah mulai mendistribusikan logistik sejak Sabtu (23/11/2024) ke Distrik Yapsi.
Setelah Distrik Yapsi dilanjutkan pada hari berikutnya, Minggu, ke Distrik Airu dan Distrik Gresi Selatan.
“Laporan tim di lapangan saat ini bahwa logistiknya sudah sampai di ibu kota distrik dan sedang dilanjutkan ke kampung-kampung yang ada di dua dstrik tersebut,” ujarnya saat ditemui di Sentani, Senin (25/11/2024).
Dalam proses pendistribusian logistik dari Sentani menuju ke setiap distrik, tambah Tunya, dikawal langsung oleh aparat keamanan dan Bawaslu Kabupaten Jayapura.
“Airu merupakan distrik terjauh di Kabupaten Jayapura dan berbatasan langsung dengan kabupaten lain di pegunungan, oleh sebab itu dalam pengawasannya sedikit lebih serius dibanding dengan distrik lain yang dekat dengan perkotaan,” katanya.
Pada Senin (25/11/2024) logistik Pilkada sedang dikirimkan ke 15 distrik, yaitu distrik yang berada pada wilayah pembangunan I, II, III, dan IV. Terakhir Selasa (25/11/2024) pendistribusian logistik ke Distrik Sentani.
Dari total TPS, kata Tunya, ada tiga distrik yang memiliki jumlah TPS terbanyak. Pertama, Distrik Sentani dengan jumlah TPS 110 unit dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) 56.127 pemilih. Kedua Distrik Waibu dengan 35 TPS dan DPT 16.807 pemilih. Kemudian ketiga Distrik Kaureh sebanyak 22 TPS dan DPT 8.753 pemilih.
Tunya berharap semua proses yang sedang berjalan berlangsung dengan baik, tepat waktu, dan tanpa ada gangguan dalam perjalanan saat distribusi logistik.
“Termasuk cuaca yang diharapkan tidak berubah seperti saat ini sehingga semuanya bisa sampai di tempat tujuan,” ujarnya.
Jumlah pemilih di Kabupaten Jayapura 131.936 orang. Sebanyak 66.518 orang perempuan dan 65.418 orang laki-laki.
Bawaslu siap melaksanakan tugas
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas mengatakan pihaknya sangat siap untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan Pilkada 2024.
Semua tahapan, kata Rumbewas, sudah dilaksanakan. Bahkan tahapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Jayapura juga sedang diikuti dan dilakukan pengawasan sampai pungut hitung di setiap TPS.
“Akhir pekan kemarin kita baru saja melakukan bimbingan teknis bagi 328 pengawas TPS yang nantinya akan bertugas di setiap TPS selama proses pencoblosan berlangsung,” ujarnya.
Bimbingan teknis meliputi seluruh proses yang biasanya terjadi saat pencoblosan di setiap TPS. Misalnya, kertas suara yang rusak, berapa persen kertas suara tambahan dan apabila terjadi kekeliruan apa yang harus dilakukan agar tidak memengaruhi jumlah kertas suara yang ditetapkan dalam satu TPS.
Ia mengatakan tugas pengawas TPS bukan mencari dan mencatat semua kesalahan yang terjadi saat pungut hitung di TPS, tetapi juga mencegah terjadinya kesalahan di TPS.
“Hal ini yang penting diperhatikan sehingga ketika ada terjadi kekeliruan di dalam TPS oleh petugas KPPS maka mereka bisa saling koordinasi untuk mencegah hal-hal buruk terjadi di saat itu,” jujarnya.

Rumbewas berharap seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya. Juga tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab sehingga proses demokrasi Kabupaten Jayapura dapat berjalan dengan baik sampai hadirnya seorang pemimpin yang diinginkan seluruh masyarakat.
“Pemilu bukan barang baru di daerah ini, tetapi ada saja oknum-oknum yang selalu mencari celah untuk mengacaukan segala proses yang berlangsung, tetapi hal terpenting bagi masyarakat kita adalah gunakan hati dan nurani masing-masing sehingga dalam menentukan pilihan tidak salah,” katanya.
Alberth Suebu, warga Kelurahan Hinekombe mengatakan untuk kepastian hak suara yang telah diberikan oleh setiap pemilih di TPS, selalu saja terjadi kesalahan. Baik itu dari jumlah kertas suara hingga sampai dengan jumlah suara yang terhitung.
“Petugas di setiap TPS yang diberikan tugas dan tanggung jawab saat pencoblosan dan perhitungan kertas suara harus benar-benar orang yang sangat paham dan mengerti seluruh prosesnya. Karena nanti setelah pencoblosan, lalu penghitungan dan penetapan jumlah dalam kertas formulir selalu saja berbeda jumlahnya,” kata Alberth.
Menurutnya hal itu selalu terjadi pada setiap pemilu. Banyak perubahan, bahkan terjadi kejanggalan jumlah suara saat kotak suara diangkut dari TPS menuju penghitungan di tingkat distrik.
“Hal-hal sepele, tetapi sangat berdampak dan selalu berujung kepada pemungutan suara ulang,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!