Jayapura, Jubi – Sekelompok aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan pesan “LINDUNGI LAUT SELAMANYA” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Aksi tersebut dilakukan guna mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan komitmen melindungi lautan.
Kegiatan itu berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan perundingan untuk Perjanjian Laut Internasional atau Global Ocean Treaty di Kantor Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat sejak 20 Februari 2023 lalu. Perundingan itu dinilai krusial untuk mewujudkan target 30×30—yang berarti 30 persen dari luas lautan di dunia harus dilindungi pada tahun 2030. Target itu telah disepakati dalam pertemuan COP15 di Montreal, Kanada, pada Desember 2022 lalu.
“Peran Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sangat vital dalam mewujudkan target 30×30 itu. Tahun 2030 tinggal tujuh tahun lagi. Apabila target itu tidak tercapai, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang mengalami dampak kerusakan lingkungan paling parah,” kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesiam, Afdillah dalam keterangan pers tertulisnya pada Kamis.
Afdillah menyatakan salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan memperhatikan kawasan konservasi perairan, dan memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik. Ia menyatakan sejumlah kawasan konservasi perairan di Indonesia belum dikelola secara maksimal.
Selain itu, Indonesia sudah mengalami beragam dampak krisis iklim, mulai dari cuaca ekstrem hingga kenaikan permukaan air laut yang mulai merendam banyak kawasan pesisir di Tanah Air. Sejumlah wilayah perikanan di Indonesia sudah berstatus overfished, yang artinya ikannya sudah hampir habis.
Perubahan kondisi laut akan berpengaruh kepada kelestarian terumbu karang, ditandai semakin maraknya fenomena coral bleaching atau pemutihan karang. “Kita harus lebih lantang mendesak pemerintah menyepakati target 30×30, berkomitmen untuk menjalankannya, serta mengajak negara lain mengambil sikap serupa. Hal itu krusial karena perairan Indonesia bagian dari segitiga terumbu karang terpenting dunia,” kata Afdillah.
Segitiga terumbu karang atau Coral Triangle merupakan area laut di bagian barat Samudra Pasifik. Area itu meliputi perairan Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Kepulauan Solomon.
Sekitar 76% spesies karang dunia, atau sebanyak 605 dari total 798 spesies, ditemukan di kawasan itu. Itu merupakan keanekaragaman karang tertinggi di dunia.
Jika target perlindungan 30% area laut tercapai, Afdillah yakin hal itu akan memulihkan kesehatan ekosistem terumbu karang di kawasan Coral Triangle. Dalam platform “30×30 A Blueprint for Ocean Protection”, Greenpeace memetakan area perairan mana saja yang direkomendasikan untuk dilindungi atau menjadi marine protected areas,” kata Afdillah.
Juru Kampanye Laut dan Penasihat Kutub Greenpeace Nordic, Dr Laura Meller menyatakan Greenpeace juga menyoroti empat ancaman terbesar, yakni industri perikanan, sampah plastik, pertambangan laut dalam, dan krisis iklim. Dalam skala global, Greenpeace mendorong pemerintah negara lain mengambil langkah nyata mewujudkan target 30×30.
Meller menyatakan penting bagi seluruh negara yang terlibat dalam perundingan itu untuk membangun jaringan global kawasan lindung, agar bisa melindungi setidaknya 30 persen luas lautan dunia. Menurutnya, laut adalah penopang seluruh kehidupan di Bumi.
Nasib perlindangan laut global akan ditentukan melalui proses negosiasi yang berlangsung di PBB. Ilmu pengetahuan sudah dengan sangat jelas menunjukkan bahwa perlindungan 30 persen kawasan laut pada 2030 adalah upaya minimum absolut yang bisa dilakukan manusia untuk menghindari malapetaka global.
“Kita patut senang saat banyak negara menyepakati target 30×30 itu tahun lalu. Tapi target itu tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada yang melakukan aksi nyata,” ujar Meller. (*)