• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Viralkan terduga di medsos bisa terjerat UU ITE

April 8, 2026
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: admin - Editor: Angela Flassy
terduga

Direktur LP3BH Manokwari, Yan Warinussy - Jubi/IST

0
SHARES
72
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan C Warinussy menyampaikan protes keras terhadap sikap aparat penegak hukum dan siapa pun yang dengan sengaja telah memviralkan suasana penangkapan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian terhadap patung kasuari di pelataran depan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat.

Kedua terduga pelaku tampak digiring dalam suasana diborgol oleh beberapa aparat penegak hukum dari Polda Papua Barat. Kemudian adegan tersebut diviralkan melalui media sosial Facebook.

“Ini jelas melanggar hakikat asas praduga tidak bersalah. Di mana setiap orang yang ditangkap, termasuk pelaku pencurian, wajib dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap,” kata Yan C. Warinussy dalam rilis yang diterima Jubi, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, menyebarkan wajahnya sebelum vonis dapat melanggar hak privasi dan kehormatan para tersangka. Resiko hukum dapat diperhadapkan dengan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) berupa pencemaran nama baik.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Ia menekankan bahwa dengan memviralkan wajah seorang dengan tujuan mempermalukan atau menyerang kehormatan, meskipun ia pelaku kejahatan bisa dijerat dengan Pasal 27 A UU ITE atau Perubahan Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman pidana dan denda.

“Saya sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) mendesak agar pihak-pihak yang melakukan tindakan memviralkan kedua terduga pelaku dugaan  perbuatan pidana tersebut agar berhenti dan menarik semua postingan yang berpotensi melanggar hukum tersebut dari dunia Maya,” tegasnya.

“Saya akan mengawal dan menyiapkan langkah pembelaan hukum terhadap kedua terduga pelaku tersebut berdasarkan amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Serta Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

BERITATERKAIT

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

Warinussy ingatkan Pemkab Teluk Bintuni risiko utang ke kontraktor

Warinussy mendukung proses hukum terhadap dugaan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka, “silahkan dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur di dalam KUHAP 2025,” katanya. (*)

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: kantor gubernur papua baratpatung kasuariPolda Papua BaratYan Warinussy
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Tiga terduga pelaku Pencurian dan Penadah  Patung Burung Kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat -Jubi-/dok Tim Jatanras, Subdit III Ditreskrimum

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

April 8, 2026
Hujan

Hujan deras disertai petir, air keluar dari tembok Pasar Baru Sanggeng Manokwari

April 7, 2026

59 tahun Freeport, massa tuntut tutup PTFI dan tolak PSN di Sorong

April 7, 2026

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

April 7, 2026

Peringati kontrak perdana PT Freeport, FIM WP turun aksi

April 8, 2026

Sambut Paskah 2026,Jemaat GPKAI Elim Wosi gelar jalan salib hingga pawai obor

April 5, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Compressed by jpeg-recompress

We invite PT Freeport Indonesia to discuss the future of indigenous communities : Eltinus Omaleng

April 9, 2026
kawasan kumuh

Penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura dipercepat, target mulai Mei 2026

April 8, 2026
Omaleng

Eltinus Omaleng: Kami undang Freeport untuk bahas nasib masyarakat adat

April 8, 2026
dana abadi

Membangun dana abadi Papua untuk beasiswa dengan skema pembiayaan dipercepat

April 8, 2026
papua

Gubernur Fakhiri siap fasilitasi perhelatan World Press Freedom Day 2026 di Jayapura

April 8, 2026
Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago bersama pengurus Dewan Adat Papua saat menyatakan sikap dan seruan terhadap keberadaan PT Freeport di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (08/04/2026) - Jubi/Arjuna Pademme

Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago nyatakan sikap terhadap Freeport

April 8, 2026
Papua Tengah

Pembangunan di Papua Tengah mesti berbasis kearifan lokal

April 8, 2026
tolak freeport

Himapa Sumbar gelar aksi tolak Freeport di Padang

April 8, 2026
Tiga terduga pelaku Pencurian dan Penadah  Patung Burung Kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat -Jubi-/dok Tim Jatanras, Subdit III Ditreskrimum

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

April 8, 2026
Hutan

Suku Siporae hasilkan pendapatan dari penjualan kredit karbon hutan

April 8, 2026
Hujan

Hujan deras disertai petir, air keluar dari tembok Pasar Baru Sanggeng Manokwari

April 7, 2026
Fiji Airways

Cuaca buruk, Fiji Airways jadwalkan ulang penerbangan

April 8, 2026
Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago bersama pengurus Dewan Adat Papua saat menyatakan sikap dan seruan terhadap keberadaan PT Freeport di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (08/04/2026) - Jubi/Arjuna Pademme

Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago nyatakan sikap terhadap Freeport

April 8, 2026
Freeport

59 tahun Freeport, massa tuntut tutup PTFI dan tolak PSN di Sorong

April 7, 2026
Compressed by jpeg-recompress

We invite PT Freeport Indonesia to discuss the future of indigenous communities : Eltinus Omaleng

0
kawasan kumuh

Penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura dipercepat, target mulai Mei 2026

0
Omaleng

Eltinus Omaleng: Kami undang Freeport untuk bahas nasib masyarakat adat

0
dana abadi

Membangun dana abadi Papua untuk beasiswa dengan skema pembiayaan dipercepat

0
papua

Gubernur Fakhiri siap fasilitasi perhelatan World Press Freedom Day 2026 di Jayapura

0
Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago bersama pengurus Dewan Adat Papua saat menyatakan sikap dan seruan terhadap keberadaan PT Freeport di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (08/04/2026) - Jubi/Arjuna Pademme

Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago nyatakan sikap terhadap Freeport

0
Papua Tengah

Pembangunan di Papua Tengah mesti berbasis kearifan lokal

0

Trending

  • tolak freeport

    Himapa Sumbar gelar aksi tolak Freeport di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suku Siporae hasilkan pendapatan dari penjualan kredit karbon hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan deras disertai petir, air keluar dari tembok Pasar Baru Sanggeng Manokwari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca buruk, Fiji Airways jadwalkan ulang penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara