• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Workshop MoU dan PKS di Tambrauw: Kontrak Sosial untuk pembangunan berkelanjutan

September 15, 2025
in Domberai, Tanah Papua
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Admin
MoU

Workshop MoU dan PKS Pemda Tambrauw dengan Mitra Pembangunan, Sabtu (13/9/2025). – Jubi/Gamaliel.

0
SHARES
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menggelar workshop untuk membahas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah mitra pembangunan. Forum ini diarahkan untuk menyatukan pandangan pemerintah, DPRD, akademisi, LSM, dan masyarakat adat tentang arah pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan hutan adat.

Direktur Pioneer Tanah Papua, Ari Mantoro, mengatakan MoU bukan sekadar dokumen hukum, melainkan “kontrak sosial” antara pemerintah, mitra, dan masyarakat. “Isi MoU harus mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya bahasa indah di atas kertas,” ujarnya.

Ari juga mengingatkan agar setiap program memiliki target (indikator) terukur, sehingga masyarakat bisa menilai apakah janji pembangunan benar-benar dijalankan. Ia menekankan sektor pendidikan sebagai kebutuhan mendesak, terutama bagi anak-anak kampung yang kesulitan mengakses sekolah karena jarak sekolah dan rumah yang jauh.

Selain pendidikan, Ari menyoroti masalah kesehatan dan ekonomi lokal. Ia memberikan contoh persoalan stunting tidak cukup diatasi dengan makanan tambahan, tetapi juga harus menyentuh gizi, air bersih, dan layanan kesehatan.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Di bidang ekonomi, MoU dinilai harus memberi ruang bagi usaha kecil dan pengelolaan hutan adat secara berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam setiap tahap, serta mekanisme akuntabilitas yang transparan. “Tanpa partisipasi masyarakat adat, pembangunan akan berakhir konflik,” katanya.

Nada serupa datang dari DPRD Tambrauw. Anggota DPRD, Steven Soter Hae, menekankan bahwa lembaganya bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra sejajar pemerintah. Ia memastikan DPRD akan menggunakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal setiap isi MoU. “DPRD Tambrauw tidak akan tinggal diam jika ada program yang merugikan masyarakat adat atau lingkungan,” tegasnya.

Steven menyatakan bahwa DPRD siap membuka ruang bagi mitra pembangunan untuk mempresentasikan rencana kerja mereka. Dengan begitu, proses penganggaran bisa diselaraskan sejak awal dan menghindari tumpang tindih program.

BERITATERKAIT

Pembunuhan warga Tambrauw, YY resmi tersangka, 7 DPO

JDP pertanyakan penangkapan 12 orang di Tambrauw

Honorer Pemkab Tambrauw tewas dicegat OTK, Polisi buru pelaku

Aktivitas ASN di luar kabupaten, ekonomi Tambrauw lumpuh

Sementara itu, Prof. Sepus Fatem dari Universitas Papua memberikan perspektif akademis. Ia menekankan pentingnya riset, data, dan pemetaan wilayah adat sebagai dasar kebijakan. Menurutnya, MoU harus menjadi dokumen hidup yang selalu diperbarui sesuai kebutuhan masyarakat. “Tanpa data dan partisipasi masyarakat adat, pembangunan hanya akan jadi spekulasi,” ujarnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Dalam pandangannya, MoU dan PKS merupakan inovasi kolaborasi inklusif yang patut diapresiasi. “Langkah yang dilakukan di Kabupaten Tambrauw bisa menjadi model bagi daerah lain di Tanah Papua, bahkan di luar Papua,” katanya.

Workshop dihadiri sekira 60 peserta ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya, setiap NGO atau LSM wajib memiliki MoU dan PKS resmi dengan pemerintah daerah, serta melaporkan program secara berkala. Forum juga menyepakati perlunya klausul perlindungan hutan adat, penguatan kapasitas pemerintah daerah, dan mekanisme sanksi bagi pihak yang melanggar kesepakatan.

Dengan semangat kolaborasi, para peserta sepakat bahwa MoU dan PKS bukan sekadar dokumen formal, tetapi komitmen moral untuk membangun Tambrauw yang adil, sehat, cerdas, produktif, dan berkelanjutan.(*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Kabupaten TambrauwMoU
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

April 3, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026

Pertamina pastikan harga BBM tak berubah, Perindagkop Manokwari: Kami akan sidak

April 1, 2026

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

April 1, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara