Sorong, Jubi – Tim Polres Sorong Selatan (Sorsel) menangkap seorang pria (AT), pembunuh perempuan muda yang sedang hamil 3 bulan, Trivona Sagisolo di Teminabuan, Senin (16/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Sorsel, Ipda Calvin Simbolon menjelaskan dari pengakuan pelaku, pelaku dan korban adalah pasangan hidup bersama yang belum menikah. Pelaku membawa Trivona ke Teminabuan tanpa sepengetahuan orang tua (kawin lari).
Selama berada di Teminabuan, pelaku mengaku membantu korban dalam mengurus tes CPNS hingga dinyatakan lulus. Pelaku juga mengaku membantu membiayai korban selama melaksanakan tugas akhir. Namun hubungan keduanya tidak direstui keluarga korban, karena pelaku telah memiliki anak dan istri.
Sebelum kejadian naas, keluarga korban sudah mengadukan pelaku dan korban ke Polres Sorong Selatan, dan menjemput korban kembali ke rumah keluarga perempuan.
“Sudah ada undangan mediasi yang rencananya diadakan pada Jumat (13/6/2025). Pelaku juga sedang bersiap membeli kain timur dan melakukan pembayaran [denda adat] kepada pihak keluarga perempuan. Tapi keluarga korban menginginkan masalah ini diselesaikan secara resmi di Polres,” jelas Calvin. Bahkan pelaku sempat menjual tanah miliknya untuk mempersiapkan penyelesaian adat.
Pelaku kemudian merasa tersinggung karena konflik rumah tangga itu dimediasi oleh polisi. “Karena mungkin merasa dongkol, pelaku akhirnya memutuskan untuk sekalian buat masalah besar,” beber Calvin.
Selama beberapa hari pelaku memantau pergerakan pacarnya.
Puncaknya, pada Rabu (11/6/2025) malam, pelaku mendatangi korban yang sedang mencuci pakaian bersama ibunya. “Dia membawa parang dan langsung menebas kepala korban. Tapi korban sempat menangkis, yang menyebabkan tangan kirinya putus. Korban juga mengalami sembilan luka bacok di tubuhnya,” ungkap Calvin.
Ibu korban yang menyaksikan langsung kejadian itu pingsan di tempat. Korban lalu dilarikan ke RSUD Scholoo Keyen, namun nyawanya tak tertolong. Pelaku melarikan diri usai kejadian, dan sempat buron selama enam hari hingga akhirnya ditangkap oleh tim Polres Sorong Selatan, sekitar pukul 11.00 WP, Senin (16/6/2025).
“Saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif di ruang penyidik. Kami imbau masyarakat tetap menahan diri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Calvin.(*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!