• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Fraksi Khusus tolak legalisasi Miras: Manokwari Kota Injil!

July 26, 2025
in Domberai
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Angela Flassy
Fraksi Otsus

Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPRK Otsus Maria Mandacan -Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Fraksi Khusus dari DPRK Manokwari secara tegas menolak Ranperda Minuman Keras (Miras) dilegalkan di Manokwari, Papua Barat. Alasan penolakan karena Manokwari sebagai Kota Injil dan Peradaban bagi Orang Papua.

“Untuk perda Minuman Keras kami Fraksi menolak karena bertentangan dengan Manokwari sebagai kota Injil dan Kota peradaban bagi orang Papua tetapi juga  ini merupakan aspirasi dari Gereja,” kata Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPRK Manokwari, Maria Mandacan saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (25/7/2025).

Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan minuman oplosan didorong oleh eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Manokwari terdiri dari 14 bab terdiri dari sekitar 45 pasal kini jadi pembahasan dalam Paripurna DPRK Non APBD sejak Kamis kemarin dengan tiga perda lainnya,yakni Pendidikan Gratis, Perda Tata Kelola Pemerintah dan Perda Manokwari City Branding.

Sebelumnya larangan minuman keras di Manokwari diatur dalam peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006. Namun Perda tersebut telah dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri pada masa Mendagri Tjahjo Kumolo.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Maria menegaskan bahwa Miras di Manokwari masih menjadi penyebab kekerasan dan kecelakaan di masyarakat hingga timbulnya Kekerasan dalam Rumah Tangga KDRT bahkan pada tingkat pemerkosaan dan pembunuhan.

“Miras ini juga dapat merusak generasi emas khusus anak-anak Papua, miras juga menyebabkan adik-adik kami Papua tidak sekolah dengan baik,” tegasnya

Selain itu Kelompok Khusus juga memberikan catatan untuk Ranperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

BERITATERKAIT

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

Pertamina pastikan harga BBM tak berubah, Perindagkop Manokwari: Kami akan sidak

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

Hakim PN Manokwari tolak Praperadilan Tiktoker “Mama Ella”

“Kami memberikan catatan pada Ranperda ini terutama pemerintah daerah menambah satu bidang di Bappeda khusus mengurus Kebijakan dan Anggaran Otsus,” ucapnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Sebelumnya terdapat 6 fraksi di DPRK Manokwari memberikan pandangan terhadap empat Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif ke DPRK

Fraksi Otsus
Wakil DPRK Suryati Faisal memimpin Paripurna non APBD dengan agenda tanggapan Eksekutif terhadap pandangan fraksi -Jubi/Adlu Raharusun

Tanggapan Eksekutif 

Pemerintah kabupaten memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi di DPRK terkait empat Ranperda yang diusulkan, tanggapan tersebut disampaikan Oleh Sekda Manokwari Imanuel Pangaribuan Jumat (25/7/2025).

Imanuel berterima kasih untuk masukan dan sarannya membentuk Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol seperti buah simalakama bagi pemerintah daerah.

“Manokwari merupakan pusat peradaban Injil di Tanah Papua terang bagi negeri ini. minuman beralkohol menjadi gejolak sosial karena tidak diatur dan dikendalikan.Minuman beralkohol beredar luas di masyarakat, merambah kepada generasi muda yang masih berusia sekolah,” kata Plh Sekda, Imanuel

Meski demikian Ia menyebut bahwa dengan segala niat baik pemerintah daerah membentuk Ranperda ini dengan tujuan mulia melindungi generasi muda dari bahaya dan pengaruh minuman beralkohol.

Dia mengatakan mengenai saran untuk Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan adanya pembentukan Ranperda yang baru  diharapkan perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan efisien sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai secara maksimal. pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia menjadi aktor perubahan dalam pelayanan.

“kami mengapresiasi pimpinan dan anggota dprk yang memberikan perhatian khusus untuk pengembangan sumber daya manusia. untuk penambahan bidang otsus di badan perencanaan daerah akan menjadi catatan penting bagi kami dalam penyusunan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujarnya

Eksekutif juga menanggapi sejumlah usulan dan saran dari fraksi lain misalnya Fraksi Nasional Bersatu terkait Ranperda Miras, mengenai pasal 21 huruf c menunjuk pengecer dan atau penjual langsung yang menjual ke konsumen sedangkan sub distributor hanya menjual ke pengecer. sedangkan di huruf d distributor menjual langsung ke pengecer “Artinya tidak melalui subdistributor sehingga dalam proses penjualan bisa ada dua skema tergantung dari yang pertama, produsen menyalurkan ke distributor, distributor ke sub distributor, sub distributor ke pengecer atau penjual langsung, skema kedua produsen menyalurkan ke distributor, distributor langsung ke pengecer atau penjual langsung tanpa ada sub distributor,” kata Plh Sekda.

Ketua Fraksi Nasional Bersatu Patrik Yauw Meyer menyebut bahwa tanggapan Eksekutif terhadap pandangan fraksi yang disampaikan oleh Plh Sekda Manokwari tidak jelas.

“Apa yang ditanya lain yang dijawab, ini macam radio rusak, karena biasanya setiap tanggapan yang dibacakan terdapat lembaran di meja anggota DPRK,” kata Patrik Yauw

Patrik juga menyebut bahwa terkait Ranperda pendidikan gratis, apa yang gratis, sebab yang disebut gratis itu adalah semuanya gratis, “Gratis tanpa syarat, sesuai dengan amanah konstitusi kemudian terkait pendidikan tinggi kami tidak menemukan klimaksnya,” ujar Patrik.

Fraksi Nasional Bersatu tidak puas dengan jawaban eksekutif sehingga fraksi tetap akan melakukan pembedahan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Kelompok khusus, Maria Mandacan menyebut jawaban pemerintah Daerah belum memenuhi apa yang disebutkan dalam pandangan fraksi.(*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Anggota DPRKkabupaten ManokwariLarangan minuman kerasProvinsi Papua Barat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

April 3, 2026

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026

Pertamina pastikan harga BBM tak berubah, Perindagkop Manokwari: Kami akan sidak

April 1, 2026

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

April 1, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara