Manokwari, Jubi – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Pembangunan Pemuda Indonesia Timur (KP2IT) Papua Barat mendorong Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk segera membentuk tim audit investigasi aset dan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan aset daerah dalam tiga tahun terakhir telah sesuai dengan peruntukannya.
Ketua DPD KP2IT Papua Barat, Pilatus Lagowan, dalam keterangannya di Manokwari pada Rabu (12/3/2025), menyampaikan bahwa keresahan yang disampaikan Gubernur dalam apel perdana pekan lalu harus ditindaklanjuti dengan pembentukan tim audit investigasi aset Pemprov Papua Barat.
“Kami tidak ingin Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengawali kerja mereka dengan direpotkan oleh persoalan aset daerah selama tiga tahun masa pemerintahan Penjabat Gubernur yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, kami mendorong agar segera dibentuk tim audit investigasi aset,” ujar Lagowan.
Menurutnya, dalam 100 hari kerja pertama, tim investigasi harus bekerja memastikan bahwa penggunaan aset dan keuangan daerah telah dilakukan secara tepat dan transparan.
“Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur bisa langsung menjalankan visi dan misi mereka, tetapi saat ini justru harus mengurusi persoalan yang seharusnya sudah diselesaikan oleh para pimpinan OPD sebelumnya,” tambahnya.
Kegeraman Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, terkait pengelolaan aset daerah terlihat saat memimpin apel perdana di Kantor Gubernur pada awal pekan lalu. Ia menyoroti ketiadaan kendaraan dinas yang seharusnya tersedia untuk mendukung operasionalnya sebagai kepala daerah.
“Pilkada 27 November 2024 telah selesai, hasil hitung cepat sudah diketahui, dan tidak ada sengketa di KPU. Artinya, ada tenggang waktu cukup lama untuk menyiapkan kendaraan dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegas Mandacan.
Kekecewaan Gubernur beralasan karena saat penjemputan dirinya di Bandara Rendani, tidak ada kendaraan dinas yang disediakan oleh pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keberadaan aset-aset daerah yang seharusnya dapat digunakan oleh pejabat baru.
Selain itu, Mandacan juga menegaskan para kepala OPD yang telah bekerja dengan baik tidak perlu merasa khawatir dengan evaluasi yang akan dilakukan.
“Bagi kepala OPD yang bekerja dengan baik, tidak perlu takut. Selama melayani rakyat dengan baik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun, bagi ASN yang tidak netral saat Pilkada, itu akan menjadi catatan saya,” tegasnya.
DPD KP2IT Papua Barat menilai bahwa audit aset dan evaluasi kinerja OPD perlu dilakukan agar pemerintahan yang baru dapat berjalan lebih efektif tanpa terbebani oleh persoalan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Mereka berharap Gubernur segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan penggunaan aset daerah dan memastikan semua OPD bekerja secara profesional serta bertanggung jawab.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan anggaran daerah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan baru semakin kuat.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar penggunaan aset daerah benar-benar sesuai dengan aturan dan kepentingan rakyat Papua Barat,” tutup Pilatus Lagowan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!