Manokwari, Jubi – Sebanyak 19 peserta seleksi penerimaan anggota DPR Provinsi Papua Barat Mekanisme Pengangkatan yang tidak lolos melaporkan anggota panitia seleksi (pansel) ke Polisi Daerah (Polda) Papua Barat, Senin (3/3/2025).
Kuasa hukum ke-19 peserta seleksi, Metuzalak Awom menyampaikan ia telah melaporkan anggota pansel tersebut ke SPKT Polda Papua Barat. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/ B/58/III/2025/SPKT/ Polda Papua Barat tertanggal 3 Maret 2025.
“Mewakili 19 klien, kami secara resmi melaporkan anggota Pansel DPR Provinsi Papua Barat ke SPKT Polda Papua Barat atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang dengan meminta sejumlah uang dari beberapa peserta calon DPRP Papua Barat dengan menjanjikan kelulusan,” kata Metuzalak Awom.
Awom tidak menyebut nama atau inisial terlapor. Ia memohon agar penyidik Polda Papua Barat segera mengambil langkah hukum atas dugaan penipuan yang mengorbankan sejumlah peserta yang ikut seleksi anggota DPRP Papua Barat Mekanisme Pengangkatan tersebut.
“Mohon penyidik Polda Papua Barat melakukan penyelidikan secara detail, karena kemungkinan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap masalah yang menyebabkan tidak transparansi dalam tahapan seleksi DPRP Papua Barat,” katanya
Melalui laporan tersebut, kata Awom, tidak menutup kemungkinan akan menemukan pelaku baru dari anggota pansel yang melakukan praktik-praktik penipuan yang sama.
“Bahkan bisa mengarah kepada dugaan praktik suap antara oknum calon anggota DPRP Papua Barat dengan oknum pansel,” ujarnya.
Metuzalak Awom juga memohon kepada Gubernur Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri agar melakukan peninjauan kembali atas sejumlah tahapan proses seleksi dan hasil seleksi DPRP Papua Barat Mekanisme Pengangkayanperiode 2024-2029.
“Kami harap Bapak Gubernur Papua Barat dan Bapak Mendagri untuk meninjau kembali hasil seleksi DPRP Papua Barat sehingga tidak berdampak pada proses hukum di PT TUN,” katanya
Salah seorang peserta seleksi, Husein Kabes mengaku proses seleksi calon anggita DPRP Papua Barat Mekanis Pengangkatan sarat pembiaran, karena ada temuan peserta melakukan praktik nyontek saat seleksi.
“Ada praktik nyontek, tapi heran dibiarkan saja oleh pansel atau pengawas,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!