DERAP NUSANTARA

Halaman kerjasama pemberitaan Jubi dan Kantor Berita Antara

Peta Jalan P5HAM bagi disabilitas

disabilitas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri atas) dalam acara peluncuran draf peta jalan kelompok kerja P5HAM penyandang disabilitas mental. - (Antara/ HO-Kemen PPPA)

Jakarta, Jubi – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KPPPA mengapresiasi Kemenkumham yang meluncurkan Peta Jalan untuk Kelompok Kerja (Pokja) Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM).

“Hal ini mendukung implementasi program kerja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental (PDM) secara nyata, lebih optimal, dan sistematis untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dialami PDM, khususnya perempuan dan anak agar dapat hidup secara inklusif di masyarakat,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Menteri Bintang Puspayoga juga mengucapkan Selamat Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Ke-74 dan Hari Disabilitas Sedunia serta mengapresiasi Kemenkumham yang tanpa lelah terus memperjuangkan pemenuhan HAM bagi setiap WNI, khususnya para PDM.

“Ayo kita dukung kebebasan HAM. Karena setiap manusia itu dilahirkan merdeka, memiliki hak dan martabat yang sama. Jadi setop penindasan dan perampasan hak dengan sewenang-wenang,” katanya.

Bintang Puspayoga menyampaikan dalam Peta Jalan P5HAM bagi PDM, khususnya bagi anak penyandang disabilitas, KemenPPPA diberikan mandat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dengan membangun mekanisme penerimaan layanan panti, memastikan tidak adanya praktek pengurungan atau kekerasan lainnya terhadap disabilitas, serta melakukan penindakan dan rehabilitasi terhadap penyandang disabilitas korban tindak kekerasan.

Terkait hal itu, KemenPPPA pun telah menginisiasi penyusunan pedoman Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus sebagai media untuk melakukan evaluasi dan pemantauan lembaga-lembaga penyelenggara perlindungan anak, seperti panti agar memiliki SOP yang ramah terhadap anak.

Kelompok Kerja (Pokja) P5HAM bagi PDM lahir dengan tujuan untuk mengupayakan agar penyandang disabilitas mental dapat hidup mandiri secara inklusif di tengah masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kemudian disusun langkah-langkah konkrit untuk menguatkan dan mewujudkan komitmen anggota kelompok kerja dalam bentuk peta jalan Pokja P5HAM bagi PDM.

“Bertepatan satu tahun terbentuknya Pokja P5HAM bagi PDM, hari ini kami meluncurkan dan menyosialisasikan peta jalan yang akan dijadikan panduan atau petunjuk untuk mengarahkan Pokja P5HAM bagi PDM,” kata Wamenkumham Edward O.S Hiariej. (*)

BacaJuga

Baca juga

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist