DERAP NUSANTARA

Halaman kerjasama pemberitaan Jubi dan Kantor Berita Antara

Bawaslu RI kawal langsung pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024

Parpol
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat memberikan akses sipol secara simbolis kepada Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta, Jubi – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI,  Rahmat Bagja smelter nikelmemastikan akan mengawal langsung pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dengan mengirim perwakilannya untuk hadir di Gedung Kantor KPU RI, Jakarta, selama masa pendaftaran.

“Bawaslu nanti setiap hari akan ada yang hadir di KPU dalam masa pendaftaran 1 – 14 Agustus 2022 yang akan datang. Jadi, kami di Badan Pengawas Pemilu telah membuat tim untuk proses-proses atau tahapan pendaftaran yang akan datang. Ketua merupakan koordinator seluruh pengawasan tahapan pada proses pemilu kali ini,” ujar Bagja kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (25/7/2022) malam.

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan kebijakan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa pengumuman resmi tentang pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 1-14 Agustus 2022 akan disampaikan pada Jumat 29 Juli 2022 mendatang.

“Nanti, kami harapkan Mas Bagja mewakili Bawaslu pada hari Jumat juga ikut hadir di Kantor KPU dalam acara pengumuman KPU kepada publik tentang kegiatan pendaftaran partai politik,” tambah Hasyim.

Ia pun mengingatkan partai-partai politik yang hendak menjadi peserta atau Parpol yang bertarung Pemilu 2024 mengenai batas akhir pendaftaran yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

“Teman-teman partai politik yang berminat menjadi calon peserta pemilu 2024 bisa segera menyelesaikan input data dan unggah dokumen yang kesempatannya itu sampai dengan hari terakhir pendaftaran partai politik, yakni tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB,” ucap Hasyim. (*)

 

BacaJuga

Baca juga

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist