Mappi – Pemerintah Kabupaten Mappi Mappi di bawah kepemimpinan Pj Bupati Mappi, Michael R Gomar SSTP MSi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.000 pekerja rentan di Kabupaten Mappi. Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu perlindungan Jaminan Sosial JKK dan JKM kepada 2.000 pekerja rentan di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, pada tahun 2023.
Sebanyak 2.000 pekerja rentan yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mappi mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mappi. Hal itu bertujuan melindungi para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Mappi.
Pj Bupati Mappi, Michael R Gomar SSTP MSi saat meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.000 pekerja rentan di Kabupaten Mappi mengatakan penyerahan jaminan sosial yang bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan bagi 2000 pekerja rentan di Kabupaten Mappi adalah tindak lanjut amanat dan mandat dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
“Suatu kebanggaan bagi kami, Pemerintah Kabupaten Mappi, pada hari ini melaunching penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.000 orang pekerja rentan di Kabupaten Mappi,” katanya.
Progran tersebut, kata Pj Bupati Mappi, dalam rangka memberikan perlindungan sosial, yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian kepada 2.000 pekerja rentan. Program tersebut dianggarkan melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus)
Kabupaten Mappi, dengan total anggaran sebesar Rp.403.200.000 untuk membiayai pembayaran bulanan senilai Rp16 ribu per bulan 2.000 pekerja rentan.
Menurut Pj Bupati Mappi, program itu memberikan dampak dan manfaat langsung kepada masyarakat. Ketika masyarakat melakukan pekerjaan sehari-hari dan terjadi kecelakaan atau hal lain yang tidak diinginkan, ada proteksi BPJS ketenagakerjaan.
“Tentunya itu baru bagi di Kabupaten Mappi. Itu juga pertama kali Pemerintah Kabupaten Mappi menjalin kerja sama dengan BPJS dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Bahkan Kabupaten Mappi menjadi yang pertama melakukan peluncuran jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan, baru pertama [kalinya], baik itu diwilayah Papua Selatan maupun Papua lainnya,” ujarnya.

Pj Bupati Mappi menegaskan program itu akan berlanjut pada tahun 2024, di mana Pemerintah Kabupaten Mappi memunyai program lanjutan perlindungan jaminan sosial JKK dan JKM.
Pj Bupati Mappi menerangkan Pemerintah Kabupaten Mappi juga akan memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian kepada 2.700 orang Pegawai Kontrak Daerah (PKD) atau Honorer di Kabupaten Mappi. “Kami juga akan alokasikan anggaran jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian bagi aparat kampung dan Badan Musyawarah Kampung,” tuturnya.
Pj Bupati Mappi menuturkan Pemerintah Kabupaten Mappi juga telah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan perlindungan masyarakat. Ia menegaskan hal itu merupakan amanat dan mandat dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah wajib menganggarkan anggaran untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Jadi, iuran BPJS kesehatan yang tanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan BPJS akan memproteksi penerima bantuan iuran melalui JKK dan JKM. Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak menganggarkan bantuan iuran itu, pemerintah daerah akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.
“Saya berharap program itu ke depannya akan terus dilaksanakan, karena itu merupakan amanat dan mandat dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Selaku salah satu penerima manfaat, Wilibrodus Agawemu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Mappi karena menghadirkan program tersebut. “Banyak – banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mappi. Kami sudah rindu ada bantuan keselamatan kerja ini, terima kasih pemerintah kabupaten Mappi,” ujarnya. (Adv)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!