Jayapura, Jubi – Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Internasional, dan Perdagangan Luar Negeri Vanuatu, Marc Ati diperkirakan akan meninggalkan negara ini hari ini, Jumat (18/9/2026).
Ia berangkat ke New York bersama tim termasuk Dubes Vanuatu untuk PBB, dan akan mewakili PM Vanuatu untuk menyampaikan pernyataan Vanuatu di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) di New York minggu depan.
Menteri Ati juga akan menghadiri sesi-sesi lain yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagaimana dilansir Jubi dari laman tvan.com.pg, Jumat (18/9/2026).
Sejumlah diplomat senior dari Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Internasional, dan Perdagangan Luar Negeri Vanuatu (MFAICET) ikut mendampingi untuk mendukung pertemuan bilateral dan agenda multilateral.
Perwakilan Tetap Vanuatu untuk PBB, Duta Besar Odo Tevi selaku Perwakilan Tetap Vanuatu untuk PBB di New York beserta jajaran staf misi diplomatik Vanuatu di Amerika Serikat menyambut dan bergabung bersama delegasi.
Delegasi ini dijadwalkan berada di New York hingga akhir pekan sidang dan direncanakan kembali ke Vanuatu pada 3 Oktober 2026.
Sementara itu Perdana Menteri Vanuatu Jotham Napat telah membatalkan perjalanannya ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) minggu ini, karena pencarian korban selamat dari MV Matui masih berlanjut.
Napat dijadwalkan memimpin delegasi Vanuatu ke Sesi ke-81 UNGA di New York, demikian dikutip dari laman internet RNZ Pasifik, Jumat (18/9/2026).
Perdana Menteri Vanuatu, Jotham Napat, telah membatalkan perjalanannya ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) minggu ini, karena pencarian korban selamat dari kapal MV Matui masih berlanjut.
Begitupula dengan Menteri Perubahan Iklim, Layanan Meteorologi dan Hidrometeorologi, Bahaya Geologi, Lingkungan, Energi dan Manajemen Bencana Ralph Regenvanu juga tidak ikut ke PBB karena akan mengikuti Pertemuan Menteri Pasifik Keempat tentang Meteorologi di Tonga minggu ini.
Padahal sejak Februari 2026, Amerika Serikat telah mendesak pemerintah-pemerintah untuk menekan Vanuatu, agar menarik rancangan resolusi PBB yang mendukung putusan penting Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk bertindak mengatasi perubahan iklim.
Sebuah kawat diplomatik Departemen Luar Negeri AS yang dilihat oleh Al Jazeera menyatakan bahwa pemerintahan Trump “sangat keberatan” dengan resolusi yang diusulkan yang diedarkan oleh negara kepulauan Pasifik, Vanuatu, untuk mendukung putusan ICJ tahun lalu – pengadilan tertinggi PBB.
Kantor berita Associated Press, yang juga melaporkan tentang telegram tersebut, mengatakan bahwa telegram itu diedarkan ke semua kedutaan dan konsulat AS minggu ini, tak lama setelah Vanuatu mengumumkan akan mengajukan rancangan resolusi PBB untuk dipertimbangkan. (*)




Discussion about this post