Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua menetapkan hasil perolehan suara pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau PSU pilgub Papua di Kabupaten Sarmi. Pleno penetapan berlangsung di Kantor KPU Papua, Kamis (14/8/2025).
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak mengatakan, berdasarkan data formulir D-hasil dari KPU Sarmi, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK) memperoleh 10.751 suara sah dan paslon nomor urut 02, Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO) memperoleh sebanyak 6.716 suara sah.
“Sesuai D-Hasil dari Kabupaten Sarmi, paslon nomor urut 01 yang unggul atas paslon [nomor urut] 02, hasilnya telah kami sahkan,” kata Diana Simbiak saat diwawancarai usai pleno rekapitulasi.
Menurut Simbiak, selisih perolehan suara kedua paslon 4.035. Katanya, dengan selesainya rekapitulasi hasil PSU Sarmi, KPU Papua telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara dari tiga kabupaten.
“[Setelah pleno Kabupaten Sarmi] malam ini juga kami akan melaksanakan pleno Kabupaten Waropen,” ucapnya.
Simbiak menegaskan KPU kabupaten/kota yang belum mengupload hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, segerah diupload agar diketahui KPU Provinsi.


“KPU Kabupaten Kepulauan Yapen juga telah mengupload hasil rekapitulasi suara PSU. [Namun] kami belum bisa pastikan kapan mereka sampai di Jayapura untuk hasil [PSU] nya diplenokan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Yohanis Y R Yenggu mengapresiasi sinergitas masyarakat Kabupaten Sarmi dan seluruh jajaran adhoc, yang terlibat dalam proses pelaksanaan PSU di Kabupaten Sarmi.
“Apresiasi kami juga kepada KPU Provinsi Papua yang telah menerima hasil rekapitulasi kami dan juga para saksi kedua Paslon tingkat Provinsi untuk kerjasamanya. Siapapun pimpinan kita yang terpilih, itu suara rakyat,” kata Yohanis Y R Yenggu. (*)