Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Notification Show More
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
Follow US
Jubi Papua > Blog > Polhukam > FPKPMA: Ombudsmen temukan maladminsitasi pansel kursi pengangkatan DPR Papua
Polhukam

FPKPMA: Ombudsmen temukan maladminsitasi pansel kursi pengangkatan DPR Papua

Arga Reysamputra
Last updated: May 11, 2025 3:24 pm
Penulis: Larius KogoyaEditor: Arjuna Pademme
Share
5 Min Read
FPKPMA
Forum Peduli Kursi Pengangkatan Masyarakat Adat atau FPKPMA Tabi Saireri menggelar konferensi pers, di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/5/2025) - Jubi/ Larius Kogoya.
SHARE

Jayapura, Jubi – Forum Peduli Kursi Pengangkatan Masyarakat Adat atau FPKPMA Tabi Sireri menyatakan panitia seleksi atau pansel kursi pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua diduga melakukan maladministrasi.

Sekretaris FPKPMA Tabi Saireri, Rudolf Hugo Ayomi mengatakan, ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atau LHP Ombudsman Republik Indonesia atau ORI perwakilan Papua, yang diterima pihaknya.

More Read

PUPR Papua Baray
Jawaban bendahara pengeluaran PUPR Teluk Bintuni tidak konsisten dalam sidang dugaan korupsi
Polda Papua limpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Tobias Silak ke JPU
Tentara dan polisi paling banyak lakukan kekerasan terhadap jurnalis
FPKPMA Tabi-Saireri dukung penundaan pengesahan calon anggota DPR Papua mekanisme pengangkatan
Ombudsman Telusuri Dugaan Maladministrasi dalam Seleksi Anggota DPRP

“Ditemukan [dugaan] bahwa pansel telah melakukan maladministrasi dan tindakan korektif Ombudsman terkait pengumuman pansel, serta tindakan korektif terhadap Pj Gubernur Papua agar membatalkan keputusan Gubernur Papua, Nomor : 100.3.3.1/KEP.73/2025, tertanggal 11 Februari 2025 tentang penetapan calon anggota DPR Papua terpilih melalui  mekanisme pengangkatan,” kata Hugo Ayomi dalam konferensi Pers, di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/5/2025).

Rudolf Hugo menjelaskan, ORI perwakilan Provinsi Papua pada Jumat, 09 Mei 2025 telah menerbitkan LHP, Nomor : 0021/LM/II/2025/JPR, tentang dugaan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan proses seleksi calon DPRP periode 2024-2029 oleh pansel.

Katanya, berdasarkan LHP tersebut ORI perwakilan Papua berkesimpulan bahwa ditemukan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh pansel dan tindakan korektif ORI perwakilan Papua. Pihaknya pun mengapresiasi kinerja ORI perwakilan Papua.

“Pansel calon anggota DPRP terpilih melalui mekanisme pengangkatan diperintahkan agar melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Papua terkait Pengumuman 7/PANSEL-PP/PU/I/2025, dan Pj. Gubernur Papua direkomendasikan membatalkan keputusan gubernur serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan proses seleksi calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, sebagai upaya penyelesaian perkara ini,” ujar Ayomi.

Ketua FPKPMA Tabi Saireri, Daniel Toto mengatakan pihaknya menguji kebenaran dan hasil kerja pansel melalui pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Papua didampingi oleh kuasa hukum mereka, dan hasilnya telah keluar.

“Kami sampaikan ke masyarakat umum, mari sama-sama kita menerima hasil keputusan Ombudsman itu. Untuk pansel dan Pj Gubernur, segera memproses dan menindaklanjutinya, agar waktu tidak tertunda,” kata Daniel Toto.

Daniel Toto mengatakan, perlu disampaikan ke publik, tentang proses kursi DPR Papua dan upaya yang telah dilakukan pihaknya selama ini, di antaranya pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Papua.

“Supaya tidak terjadi berita-berita yang meluas, membias dan mengakibatkan banyak penafsiran tentang penetapan kursi DPR Papua oleh Pansel Provinsi Papua. Kami mendesak Pj Gubernur dan pansel wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman itu untuk mempertanggungjawabkan kerja pansel dan pengawasan tidak benar itu,” ucapnya.

Kuasa Hukum FPKPMA Tabi Saireri, Gustaf R Kawer mengatakan, pihaknya telah menerima LHP dari ORI perwakilan Papua, dan terkait tindakan korektif tersebut, ORI Perwakilan Papua memberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan tindakan korektif kepada pansel dan Pj Gubernur Papua, sejak diterimanya LHP dan Ombudsman akan melakukan monitoring perkembangan pelaksanaannya.

“Temuan maladministrasi dan tindakan korektif itu secara hukum mengikat, dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia,” kata Kawer.

Gustaf Kawer mengapresiasi kinerja ORI Perwakilan Papua yang telah bekerja independen melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, sesuai fakta-fakta dan regulasi yang berlaku serta sebagai wujud ketaatan kepada hasil temuan Ombudsman tersebut.

“Kami mendesak Pj Gubernur Provinsi Papua dan Menteri dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya membatalkan Keputusan Gubernur Papua, serta melakukan proses seleksi ulang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Kawer mengatakan, terkait LHP ini memang sebenarnya dari forum mengadu dan melapor dugaan maladministrasi pansel ke Ombudsman. Namun selama proses itu Pj Gubernur Papua dan pansel tidak hadir. Akan tetapi pihaknya sebagai pengadu hadir memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait, dan LHP Ombudsman menyimpulkan indikasi kuat adanya maladministrasi.

“Itu ada tindakan korektif dari Ombudsman. Tindakan korektif itu soal pengumuman itu. Ada proses yang salah di situ jadi Ombudsman menghimbau tindakan korektif itu untuk pansel berkoordinasi dengan PJ Gubernur Papua. Dari tindakan korektif itu, Ombudsman meminta kepada PJ Gubernur Papua agar membatalkan SK yang sudah diterbitkan untuk penetapan calon terpilih DPRP Mekanisme pengangkatan,” ujarnya.

Menurut Kawer, Ombudsman meminta Mendagri dengan Pj Gubernur Papua  berkoordinasi terkait dengan proses. Pihaknya berharap dari hasil ini, Pj Gubernur Papua atau Mendagri segera membatalkan SK Gubernur Papua itu, kemudian melakukan seleksi ulang, supaya prosesnya lebih transparan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:dpr papuaFPKPMAMaladministrasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

DPRK Tolikara
Puluhan anggota DPRK Tolikara ikut penguatan kapasitas
Lapago
Legislator Papua Barat
Legislator Papua Barat ingatkan Pemkab Teluk Bintuni segera benahi jalan yang rusak
Domberai
Kodim
Kodim 1807 audiensi dengan Pemkab Sorsel dan masyarakat terkait pembangunan Batalyon baru
Domberai
Kapal Ikan
Dua kapal ikan ilegal Filipina ditangkap di perairan Papua
Rilis Pers
Hardiknas
WVI Fokus dua program utama pada peringati Hardiknas di Kabupaten Jayapura
Penkes Mamta

Baca juga

Kepulauan Solomon Pertimbangkan Kirim Tenaga Kesehatan ke Kepulauan Cook

Kepulauan Solomon Pertimbangkan Kirim Tenaga Kesehatan ke Kepulauan Cook

April 24, 2025
Read More »
hari raya paskah

PM Fiji Serukan Persatuan dan Kasih Sayang pada Perayaan Paskah 2025

April 19, 2025
Read More »
Legislator Papua Barat

Legislator Papua Barat ingatkan Pemkab Teluk Bintuni segera benahi jalan yang rusak

May 11, 2025
Read More »
PNG

PNG Cabut Larangan Perdagangan Kredit Karbon di Hutan Tropis

April 16, 2025
Read More »
Forum Pasifik

Pemimpin Troika Forum Pasifik Surati Presiden Trump Soal Tarif dan Iklim

April 18, 2025
Read More »
Kapal Ikan

Dua kapal ikan ilegal Filipina ditangkap di perairan Papua

May 11, 2025
Read More »
DPR Papua Barat

DPR Papua Barat Prihatin Aset Terbengkalai, Dorong Pembentukan Pansus

April 18, 2025
Read More »
Kepulauan Solomon

Sogavare Bantah Mundur demi Maju sebagai Calon Perdana Menteri Kepulauan Solomon

May 1, 2025
Read More »

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.