Jayapura, Jubi – Festus Ngoranmele, S.H terpilih sebagai direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua menggantikan Emanuel Gobay, S.H M.H. Pelantikan dan serah terima jabatan dari Direktur LBH Papua sebelumnya Emanuel Gobay kepada Festus Ngoranmele berlangsung di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (28/4/2025).
Pelantikan Festus Ngoranmele sebagai direktur LBH Papua periode 2025-2029 dilakukan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI.
Festus Ngoranmele menyatakan sumpah janji untuk mengabdi dan mengadvokasi masyarakat terpinggirkan, yang buta akan aturan hukum dan masyarakat miskin, dengan penuh tanggung jawab.
Direktur LBH Papua Festus Ngoranmele berterimakasih kepada rekan-rekannya Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah memilih dan mempercayakan tanggung jawab itu kepadanya.
Katanya, hal-hal baik yang sudah dikerjakan Emanuel Gobay semasa menjadi Direktur LBH Papua akan tetap dilanjutkan ditingkatkan pihaknya, begitu pula pekerjaan yang belum diselesaikan, akan dituntaskan.
“LBH itu mendampingi atau melaksanakan kerja-kerja advokasi, sehingga kami akan melakuan peningkatan kapasitas lembaga. Jujur saya melihat bahwa setelah Bang Edo (sapaan Emanuel Gobay) itu memang kami butuh pelatihan terkait dengan kerja-kerja advokasi. Sehingga kami LBH, baik PBH-PBH yang ada, tetap akan minta dukungan dari Bang Edo, backup untuk tetap hadir bersama kami dalam kerja-kerja advokasi ke depan,” kata Festus Ngoranmele.
Festus mengatakan, tetap berharap dukungan dari Emanuel Gobay untuk memberikan dorongan, agar ke depan pihaknya tetap menjalankan tugas-tugas yang sudah dijalankan direktur sebelumnya dalam mengawal kerja-kerja advokasi.
“Isu terbesar di Papua itu adalah isu sipol (sipol dan politik) ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) itu sama-sama besarnya saat ini. Dulu mungkin kita lebih kenal bahwa isu sipolnya mungkin lebih keras. Akan tetapi, sekarang malah sipol ekosob itu justru tantangan yang paling besar sekarang,” ujarnya.
Festus berharap, ke depan YLBHI, LBH Papua, LHB Papua pos Merauke, LBH Papua pos Sorong, jurnalis atau media dan jejaring semua yang ada, dapat berkolaborasi melakukan kerja-kerja advokasi.
“Kita sama-sama berkolaborasi, itu yang saya sangat harapkan kepada teman-teman semua. Kita kerjasama. Karena itu, jangan sungkang-sungkang datang ke kami, karena kami tetap membuka diri untuk kita berkolaborasi dalam kerja-kerja advokasi nanti,” ucap Festus Ngoranmele.
Sementara itu, mantan Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan tantangan terbesar di Papua, ialah semakin tingginya persoalan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM. Sebab dalam kebijakan yang berhubung dengan politik, pemerintah pusat telah membentuk empat provinsi baru, sehingga kini di Tanah Papua terdapat enam provinsi. Situasi ini pun membuat LBH Papua membutuhkan kerja-kerja advokasi yang ekstra.
“Bagi saya, enam provinsi itu bukannya kesejahteraan yang akan ada, tapi kesengsaraan. Buktinya kita lihat di Merauke hari ini, masyarakat adat tanahnya dirampas, lumbung hidupnya dirampas. Dan itu dilakukan oleh negara dengan secara legal dengan sejumlah daerah di Papua,” kata Emanuel Gobay.
Gobay pun mengapresiasi dengan adanya LBH Papua Merauke di Papua Selatan.
Ia berharap LBH juga dapat dibentuk di provinsi lain di Tanah Papua seperti di Sorong, Papua Barat Daya, Nabire, Papua Tengah, Wamena, Papua Pegunungan, dan Manokwari, Papua Barat. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!