Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Stories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
    • Papua Tengah
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Polhukam > Aktivis KNPB Yahukimo mengaku dipukul saat ditangkap TNI AL
PolhukamLapago

Aktivis KNPB Yahukimo mengaku dipukul saat ditangkap TNI AL

Larius Kogoya
Last updated: July 17, 2025 2:16 pm
Author : Larius KogoyaEditor : Arjuna Pademme Published July 17, 2025
Share
8 Min Read
Aktivis KNPB
Empat Aktivis KNPB wilayah Yahukimo yang sempat ditangkap-IST
SHARE

Jayapura, Jubi – Empat aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan mengaku dipukul saat ditangkap oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini atau Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Marinir TNI-AL Angkatan Laut atau AL.

Keempat aktivis KNPB itu adalah Sinduk E Kobak, Deko Enggalim, Jek Amosoho dan Rinox Illinggi. Mereka ditangkap di Sekretariat KNPB Yahukimo  Sabtu (12/7/2025) malam.

More Read

MRPT
John Gobai: Dua draf Raperdasus usulan MRPT menjadi dasar memproteksi hak OAP
Jaksa dakwa ZT memiliki senjata api
Bawaslu Papua: Anggota DPR Kota Jayapura jangan menyalahi aturan pilkada
Polres Yahukimo bebaskan empat aktivis KNPB
Kejari Manokwari belum lanjutkan kasus DAK 2023, tunggu perbaikan administrasi APIP

Salah satu aktivis KNPB Yahukimo yang ditangkap ketika itu, Deko Enggalim mengatakan ketika itu ia bersama rekannya berada di Sekretariat KNPB. Ada di antara mereka yang sudah tidur dan lainnya sedang bermain game di handphone.

“Lalu kesatuan Marinir ini tiba-tiba masuk kepung sekretariat kami. Mereka suruh kami keluar semua. Disuruh angkat tangan setelah itu disuruh jongkok lalu mengikat tangan kami dari belakang. Sambil jongkok [kami] disuruh keluar masuk halaman sekretariat beberapa kali. [Kami diminta melakukan] semua itu sambil pukul-pukul dan ditendang-tendang,” kata Deko Enggalim melalui panggilan telepon kepada Jubi, Rabu (16/7/2025).

Menurut Enggalim, pihaknya tidak tahu alasan kedatangan Satgas Pamtas RI-PNG dari Batalyon Marinir itu ke Sekretariat KNPB. Sebab ia dan rekan-rekannya tidak pernah melakukan aksi anarkistis atau kegaduhan yang meresahkan siapapun di Yahukimo.

“Pas (saat) kami dipukul, ditendang, karena sakit kami merintih dan berteriak. Lalu kami empat orang itu dikasih naik dalam mobil milik Marinir karena suara kami didengar tetangga. Kami dapat setrum pakai alat listrik dalam mobil. Mereka juga pukul kami. Mereka sepak saya, saya langsung pingsan dan tidak sadarkan  diri sampai tiba di Koramil,” ucapnya.

Katanya, setibanya di Komando Rayon Militer atau Koramil, mata mereka ditutup dan mulut empat aktivis itu dilakban. Mereka pun masih mengalami penganiayaan. Ditendang, dipukuk menggunakan ujung senjata dan disetrum.

Mereka kemudian dibawa ke dalam salah satu ruangan di sana dan diinterogasi. Mereka ditanyai apakah mereka terlibat aksi anarkistis di Yahukimo. Akan tetapi keempatnya menyatakan KNPB selalu memilih jalan damai dalam perjuangan mereka.

Enggalim mengatakan, setelah diinterogasi, ia dan rekan-rekannya dibawa keluar ruangan dan kepala mereka dimasukkan ke dalam drum air, sambil dipukul berkali-kali.

Sekira pukul 03.00 pada Minggu (13/7/202/), keempatnya keempanya dibawa ke Polres Yahukimo. Mereka masih dipukul di dalam mobil saat perjalanan  ke Polres.

“Sesampainya kami di Polres Yahukimo itu, kami diserahkan [kepada kepolisian]. Akan tetapi dalam kontrol Marinir. Anggota militer (Marinir) sempat membakar jenggot, dan rambut kami pakai korek. Api rokok dimatikan di kulit. Kami ditampar,” ujarnya.

Katanya, ketika itu pihak Polres memerintahkan agar ia dan kawan-kawannya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan, luka-luka mereka dibersihkan dan dijahit. Setelah itu barulah kembali ke Polres.

Sekembalinya dari rumah sakit, mereka kemudian dibawa ke ruang Reserse dan Kriminal Umum untuk dimintai keterangan. Namun penyidik tidak menemukan kesalahan atau pelanggaran hukum yang diduga dilakukan keempat aktivis KNPB itu.

“Polres tidak melakukan pemukulan atau yang lain. Yang memukul kami adalah Marinir. Kami diperiksa di Polres tapi tidak ada bukti kami buat pelanggaran, sehingga kami dipindahkan ke tahanan. Hari Senin (14/7/2025) jam 03.00 WP, kami dibebaskan dari Polres,” kata Deko Enggalim.

Aktivis KNPB Yahukimo lainnya, Sinduk Kobak mengatakan hal yang sama.

“Itu kami lihat aparat militer itu dalam keadaan yang dipengaruhi oleh alkohol jadi mereka pukul [kami] sampai membuat kita ini babak belur. Bengkak di wajah, memar dan lain sebagainya. Jadi mereka dalam keadaan mabuk begitu,” kata Kobak.

Menurut Kobak, pihaknya kini masih menjalani pemulihan. Akibat tindakan itu, ia tidak bisa makan, sebab dagunya terasa sakit.

“Kami yang lain juga tidak bisa duduk lama-lama, tapi harus baring begitu. Jadi kami tidak tahu apa alasan dan dasarnya anggota militer Marinir tangkap dan siksa kami,” katanya.

Sementara itu, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau ALDP, Latifah Anum Siregar mengatakan, kewenangan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap warga sipil ada pada kepolisian.

“Kalau misalnya masalah kehutanan ada pada polisi kehutanan, masalah perairan ada polisi perairan. Jadi labelnya adalah polisi bukan TNI, karena TNI tidak punya kewenangan dalam menangkap, apalagi menahan masyarakat sipil,”  kata Anum Siregar, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, apabila TNI mengetahui ada peristiwa di lingkup masyarakat, mereka tidak berwenang melakukan penangkapan. Namun mesti berkoordinasi dengan polisi.

“TNI harus lapor ke polisi bahwa ada peristiwa. Ada dugaan [tindak] kejahatan.  Kalau datang orang duduk baik-baik, tidak bikin apa apa, terus apa urgensinya, apa alasannya menangkap orang,” ucapnya.

Katanya, apabila seseorang sedang melakukan tindakan kejahatan dan ditangkap, itu lain hal. Sebab oknum itu tertangkap tangan. Namun apabila tidak dibenarkan menangkap orang dengan alasan tidak jelas.

“Dalam situasi seperti itu berarti harus ada surat perintah penangkapan. Jadi orang tidak bisa ditangkap seenak-enaknya. Aparat TNI tidak mempunyai kewenangan menangkap orang kemudian menahannya dalam institusi TNI entah itu Koramil entah itu pos-pos Satgas. Tidak punya kewenangan,” ujarnya.

Anum Siregar mengatakan, karena ada penyiksaan berulang, sehingga saat keempat aktivis itu dibawa ke Polres Yahukimo, polisi langsung meminta melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab, kepolisian tidak ingin ada dampaknya. Misalnya ada diantara keempatnya meninggal dunia.

“Jadi supaya tahu siapa yang bertanggung jawab yang mengakibatkan penyiksaan  apalagi misalnya luka-luka, sampai meninggal,” katanya.

Sekretaris KNPB Wilayah Yahukimo, Nifal Enggalim mengatakan berdasarkan data KNPB wilayah Yahukimo, dalam dua bulan terakhir, ada 14 warga sipil ditangkap termasuk empat aktivis KNPB.

Menurutnya, mereka ditangkap tanpa prosedur hukum. Warga sipil, aktivis dan orang yang diduga anggota TPNPB yang ditangkap itu, sering mengalami pemukulan dan penyiksaan.

“Mereka yang sering dapat pukul, diintimidasi disiksa kebanyakan rakyat sipil dan status mereka bukan tersangka atau terdakwa melainkan status mereka masih praduga tak bersalah,” kata Enggalim.

KNPB mendesak agar TNI dan Polri di Yahukimo saat melakukan penangkapan dan penggerebekan harus melalui prosedur hukum yang berlaku, tanpa merusak dan merampas harta benda milik rakyat.

Sementara itu, Juru Bicara KNPB Pusat, Ones Suhuniap mengatakan penangkapan dan penyiksaan terhadap empat aktivis KNPB itu tidak manusiawi.

Ones mengatakan, yang melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap aktivis KNPB Yahukimo adalah Marinir. Seakan mereka penjahat atau teroris yang harus ditangani oleh militer atau TNI.

KNPB Pusat mendesak Marinir yang bertugas di Yahukimo menghentikan penangkapan semena-mena.

“Bila perlu anggota marinir yang melakukan penyiksaan terhadap rakyat sipil termasuk empat aktivis KNPB harus diadili atau diberikan sanksi oleh atasan. Mereka punya tugas bukan melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap rakyat sipil dan aktivis pro demokrasi,” kata Suhuniap. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Aktivis KNPBKekerasan Aparat KeamananPenangkapan aktivis KNPB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

Wabup Jayapura
Penutupan diklat prajabatan: Wabup Jayapura ingatkan CASN dan PPPK disiplin bekerja
Kabupaten Jayapura
ASN
Gubernur Papua Tengah: ASN dan TNI/Polri bertanggung jawab melayani masyarakat
Advertorial
Wabup Jayapura hadiri penjaringan aspirasi Pokja Agama MRP
Wabup Jayapura hadiri penjaringan aspirasi Pokja Agama MRP
Kabupaten Jayapura
Indosat
Indosat business luncurkan Vision AI: Solusi pengawasan cerdas berbasis AI untuk efisiensi dan keamanan bisnis
Advertorial
Pariwisata di Kabupaten Jayapura potensi sumber PAD menjanjikan
Pariwisata di Kabupaten Jayapura potensi sumber PAD menjanjikan
Kabupaten Jayapura

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.