Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua telah mempublikasikan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. DPT tingkat Provinsi Papua total berjumlah 727.835 orang atau sangat jauh berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Pada infografis resmi yang dipublikasikan KPU Provinsi Papua berdasarkan berita acara Nomor 623/PL.01.2.BA/91/2023, total 727.835 DPT itu terdiri dari 370.861 pemilih laki-laki dan 356.974 pemilih perempuan.
Adapun jumlah tersebut dihimpun dari jumlah DPT tingkat kabupaten kota di Provinsi Papua. Yang di antaranya Kota Jayapura dengan 258.082 pemilih, 134.568 di Kabupaten Jayapura, 101.536 di Kabupaten Biak Numfor, 81.879 di Kepulauan Yapen, 50.017 di Kabupaten Keerom, 30.329 di Kabupaten Sarmi, 27.292 di Kabupaten Mamberamo Raya, 27.004 di Kabupaten Waropen, dan 17.128 di Kabupaten Supiori.
Total jumlah DPT tersebut mencakup 105 Distrik dan 993 Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.109.
Jumlah DPT tersebut tak jauh berbeda dengan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Papua pada pemberitaan Jubi sebelumnya. Di mana BPS Papua mencatat jumlah pemilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 di Provinsi Papua mencapai 700 ribu. Jumlah itu dihitung dari total jumlah penduduk Papua, yang berdasarkan data sensus 2022 mencapai 1 juta jiwa.
Hal itu dinyatakan Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Papua, Sugiyanto kepada Jubi di Kota Jayapura, Kamis (30/3/2023) lalu.
“Kalau jumlah pemilih [di tiap kabupaten/kota] memang rangenya bervariasi, sekitar 65 sampai 70 persen dari total penduduk [masing-masing kabupaten/kota],” kata Sugiyanto.
Jumlah pemilih di Papua itu berkurang jauh dibandingkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua pada Pemilu 2019 yang mencapai 3,5 juta jiwa. Jumlah pemilih itu berkurang karena Provinsi Papua telah dimekarkan untuk membentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!