Jayapura, Jubi – Kamar Dagang dan Industri Vanuatu atau Vanuatu Chamber of Commerce and Industry (VCCI) secara resmi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Canberra, Australia, Senin (23/2/2026).
Nota Kesepahaman (MoU) tersebut awalnya diparaf pada 14 Oktober 2025 di Jakarta dan selanjutnya ditandatangani secara resmi oleh Ketua KADIN Indonesia. Penandatanganan oleh VCCI kemarin merupakan langkah terakhir yang diperlukan untuk memberlakukan perjanjian tersebut.
Penandatanganan ini telah disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia dan Duta Besar Indonesia untuk Vanuatu, Dr. Siswo Pramono. Demikian dikutip jubi.id dari laman internet, www.dailypost.vu Selasa (24/2/2026).
VCCI dan Kadin Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi, dengan fokus pada sektor-sektor seperti pariwisata, pertanian, perikanan, energi terbarukan, dan produksi daging serta rencana misi bisnis Indonesia ke Vanuatu pada Mei 2026.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Duta Besar Indonesia untuk Vanuatu, Dr. Siswo Pramono, menyoroti MOU tersebut sebagai awal dari hubungan bilateral yang kuat. Kedua pihak menekankan kolaborasi, inovasi, dan membangun komunitas yang tangguh melalui tujuan bersama dan saling menghormati.
Delegasi VCCI di Indonesia mencakup pengusaha dan pemimpin bisnis dari berbagai sektor, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan mengeksplorasi peluang bisnis baru.
Kedua pihak berkomitmen untuk berdialog berkelanjutan dan tindakan konkret untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut, dengan potensi inisiatif perdagangan baru di masa mendatang.(*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post