Jayapura, Jubi – Seorang advokat tata kelola dan kepemimpinan, Reginald Renagi, mengecam para pemimpin dan pemerintahan Papua Nugini (PNG) karena dinilai gagal memperbaiki sistem yang membuat rakyat terus hidup dalam kesulitan.
PNG baru saja memperingati 50 tahun kemerdekaannya bulan lalu, dengan perayaan besar-besaran yang digambarkan sebagai “pesta rakyat penuh suka cita”. Namun, Renagi menilai euforia itu menutupi kenyataan pahit bahwa banyak warga masih terjebak dalam kemiskinan. Demikian dikutip jubi.id dari laman internet RNZ Pasifik, Kamis (9/10/2025).
Dalam pidato Hari Kemerdekaan pada 16 September, Perdana Menteri James Marape mengakui bahwa negerinya masih menghadapi banyak kekurangan.

“Saya akui dalam kemajuan kita selama 50 tahun terakhir, masih banyak kantong kemiskinan, keterisolasian, dan wilayah-wilayah yang belum terhubung satu sama lain,” kata Marape.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Namun dalam surat kepada editor yang diterbitkan Post-Courier, Kamis (9/10/2025), Renagi menulis bahwa setelah setengah abad berdiri, PNG “masih terjebak dalam kemiskinan, korupsi, dan tata kelola yang buruk.”
“Kenyataan menyedihkan adalah bahwa PNG kini menjadi negara yang gagal – dikhianati oleh para pemimpin dan lembaganya sendiri,” tulisnya.
Menurutnya, musuh terbesar bangsa itu bukanlah tentara asing, melainkan korupsi dan kemiskinan. Dua hal inilah yang, katanya, telah melumpuhkan perekonomian, melemahkan lembaga negara, dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan nasional.
Renagi menuding miliaran dolar telah hilang akibat penyuapan, proyek bayangan, dan pencucian uang yang merugikan rakyat biasa. Awal bulan ini, Gubernur Bank PNG memperingatkan bahwa negara itu berisiko masuk dalam “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) – lembaga global yang memantau praktik pencucian uang – paling cepat awal tahun depan.
Ia juga menyinggung Perjanjian Pukpuk, pakta pertahanan antara PNG dan Australia, yang menurutnya tidak menjawab persoalan utama negara itu.
“PNG tidak butuh pakta pertahanan, tetapi perjanjian antikorupsi – untuk melacak, mengungkap, dan memulihkan dana publik yang dicuri dan disembunyikan di luar negeri,” ujarnya.
Renagi menambahkan, Australia telah memiliki sistem intelijen keuangan dan lembaga antikorupsi yang kuat, dan bisa membantu PNG mengidentifikasi pelaku penjarahan sumber daya nasional serta membawa mereka ke pengadilan.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, PNG menempati peringkat 127 dari 180 negara, sejajar dengan beberapa negara paling korup di dunia. PNG memperoleh skor 31 dari 100 dalam persepsi tingkat korupsi sektor publik—penilaian berdasarkan pandangan para ahli dan pelaku bisnis.
Dengan populasi sekitar 11 juta jiwa, PNG memiliki tingkat kemiskinan yang signifikan: sekitar separuh penduduk hidup dengan kurang dari US$3,65 per hari. Menurut laporan Save the Children dan Bank Dunia, sekitar 71,1 persen penduduk hidup dalam kemiskinan, dengan keterbatasan akses listrik, pendidikan rendah, serta tingginya biaya hidup dan pengangguran. Kondisi ini memperparah kerawanan pangan dan kekerasan sosial.

Renagi menyerukan reformasi besar-besaran untuk membalikkan keadaan, termasuk pembatasan masa jabatan perdana menteri, sistem merit dalam pengangkatan pejabat publik, serta kerja sama dengan Australia untuk memulihkan dana yang dicuri.
“Perjanjian pertahanan dengan Australia tidak akan melindungi PNG dari musuh yang sebenarnya. Korupsi telah merusak bangsa ini lebih parah daripada ancaman eksternal mana pun,” tegasnya.
Parlemen PNG sebenarnya telah mengesahkan Undang-Undang Antikorupsi pada November 2020 yang melahirkan Komisi Independen Antikorupsi (ICAC), sekitar 18 bulan setelah Marape menjabat.
Pada Juni lalu, Marape menegaskan, “Komitmen kami untuk memerangi korupsi tetap teguh.” (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post