Jayapura, Jubi – Manajer Kampanye ACT NOW, Eddie Tanago, menyerukan agar Otoritas Kehutanan Papua Nugini (PNGFA) lebih fokus memberantas penebangan liar ketimbang mencoba membungkam para pengkritik. Seruan ini disampaikannya setelah Pengadilan Komitmen Waigani membatalkan dakwaan pidana terhadap dirinya.
Mengutip laman insidepng.com, Jumat (18/4/2025), Tanago sebelumnya didakwa melakukan pencurian identitas dalam kasus Kejahatan Dunia Maya. Namun, dakwaan tersebut dibatalkan oleh Hakim Paul Puri Nii karena tidak cukup bukti untuk melanjutkannya ke Pengadilan Nasional.
Tanago, yang dikenal sebagai aktivis masyarakat sipil vokal, ditangkap pada Desember 2024 setelah pengaduan dari Direktur Pelaksana Otoritas Kehutanan PNG. Pengaduan itu muncul usai ACT NOW menggelar seminar publik yang mengungkap penyalahgunaan Izin Pembukaan Hutan (Forest Clearance Authority/FCA) oleh perusahaan asing, yang menggunakan izin tersebut sebagai kedok untuk melakukan penebangan liar skala besar.
Dakwaan terhadap Tanago menuduhnya mencuri identitas dengan memposting ulang iklan acara bincang-bincang FM100 yang menampilkan Direktur Pelaksana PNGFA beserta foto pejabat tersebut di media sosial.
Usai vonis pembatalan dakwaan, Tanago menyatakan rasa syukur dan menegaskan keyakinannya bahwa keadilan akan ditegakkan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarganya, para pendukung, dan pengacaranya, Carlos Tsora dari firma hukum Posman Kua Asi Lawyers.
Tanago menilai bahwa tuntutan pidana terhadap dirinya hanyalah upaya untuk melemahkan perjuangan melawan korupsi, penebangan liar, dan penyalahgunaan izin FCA. Ia juga menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan meningkatnya penggunaan gugatan SLAPP di PNG.
SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) merupakan bentuk penyalahgunaan sistem hukum oleh pihak-pihak berkuasa untuk mengintimidasi dan membungkam kritik melalui proses hukum yang mahal dan memakan waktu, meskipun tidak berdasar.
“Meski SLAPP cukup umum terjadi di negara lain, di PNG hal ini masih jarang terjadi. Namun, pada 2024, ACT NOW telah menjadi korban dua gugatan perdata SLAPP oleh perusahaan penebangan asal Malaysia yang berusaha menghentikan penyebaran laporan mengenai aktivitas ilegal mereka. Kedua gugatan tersebut gagal,” ujar Tanago.
Ia menegaskan bahwa pembatalan kasus ini merupakan kemenangan bagi kebebasan berbicara dan demokrasi di Papua Nugini.
Tanago mendesak PNGFA agar segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik penebangan liar berbasis lisensi FCA, alih-alih mencoba membungkam diskusi publik mengenai isu-isu nasional yang sangat penting. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!