Jayapura, Jubi-Dinas Pemasyarakatan Fiji (FCS) mengatakan pihaknya sedang menyelidiki tuduhan rasisme terhadap seorang karyawan senior.
Hal ini terjadi ketika Asosiasi Medis Fiji (FMA) menyuarakan keprihatinannya tentang perilaku staf senior dan pemecatan pejabat medis senior (SMO) FCS, setelah ia mengajukan keluhan rasisme. Demikian dikutip jubi.id dari fijitimes.com.fj, Minggu (9/2/2025)
FMA juga mengemukakan kekhawatiran bahwa seorang praktisi perawat, istri dari Komisaris FCS saat ini, Dr. Jalesi Nakarawa, telah mengambil peran petugas medis dalam kapasitas pelaksana.
Kemarin, FCS mengatakan pemutusan hubungan kerja petugas medis itu, semata-mata merupakan masalah ketenagakerjaan.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Petugas yang bersangkutan bebas untuk mengajukan tuntutan hukum melalui jalur hukum yang sesuai. Termasuk Pengadilan Hubungan Ketenagakerjaan, jika ia ingin menentang keputusan tersebut,” kata FCS dalam sebuah pernyataan,
“FCS menanggapi semua tuduhan pelanggaran, termasuk diskriminasi rasial, dengan sangat serius. Tuduhan khusus ini sedang ditangani secara internal dengan mengikuti proses hukum yang berlaku,”.
“Pejabat senior yang terlibat menghadapi tindakan disiplin dan Asisten Komisaris akan datang ke Lautoka minggu depan untuk secara resmi mendengarkan kasus tersebut.”
FCS juga mengatakan posisi petugas medis saat ini kosong dan akan diiklankan pada waktunya, bersama dengan posisi praktisi perawat.
Organisasi tersebut mengatakan, dua praktisi perawat ditugaskan untuk mengelola layanan medis di Divisi Tengah (Suva) dan Timur (Naboro).
FCS mengatakan perawat praktisi ketiga, yang awalnya ditunjuk, telah mengundurkan diri.
“Pernyataan bahwa semua pemutusan hubungan kerja baru-baru ini di dalam FCS telah dilakukan tanpa alasan, adalah salah. Semua keputusan ketenagakerjaan dibuat sesuai dengan kontrak individu dan proses hukum yang berlaku,”
“Layanan Pemasyarakatan Fiji tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar profesional dan memastikan layanan perawatan kesehatan tingkat tertinggi bagi mereka yang berada dalam perawatan kami.
“Kami akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan integritas dan menangani berbagai masalah dengan cara yang adil dan transparan.”(*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

















Discussion about this post