Jayapura, Jubi – Dampak politik dari anggota parlemen Fiji yang memberikan kenaikan gaji pada minggu lalu semakin tidak terkendali. Hal ini terjadi setelah oposisi utama FijiFirst, partai politik terbesar di Parlemen, memecat 17 dari 26 anggota parlemennya.
Enam belas dari 17 anggota parlemen, yang memilih kenaikan gaji dan tunjangan anggota parlemen, termasuk pemimpin oposisi Inia Seruiratu, yang mengatakan kepada Parlemen bahwa anggota parlemen mempunyai “keinginan” dan “kebutuhan” dan “komitmen gereja” untuk membenarkan kenaikan gaji tersebut. Demikian dikutip jubi dari https://www.rnz.co.nz, Jumat (31/5/2024).
Salah satu anggota parlemen, Alvick Maharaj, yang merupakan bagian dari komite khusus parlemen yang merekomendasikan kenaikan gaji, dan abstain, juga diberikan surat pemberhentian.
Partai FijiFirst telah menulis surat kepada Ketua Parlemen, Ratu Naiqama Lalabalavu, memberitahukan kepadanya bahwa para anggota parlemen telah dikeluarkan karena tidak mengikuti arahan partai pada 24 Mei 2024 untuk memberikan suara menentang atau abstain pada usulan kenaikan gaji.
Surat tersebut ditandatangani oleh pemimpin FijiFirst dan terpidana mantan Perdana Menteri Frank Bainimarama (yang menjalani hukuman penjara satu tahun) dan penjabat sekretaris jenderal partai Fiayaz Koya, dilaporkan diserahkan kepada Ketua pada Kamis (30/5/2024) sore.
“Mengingat kekosongan kursi-kursi tersebut, kami telah menyalin surat ini kepada Komisi Pemilihan Umum sehingga Komisi Pemilihan Umum dapat, sesuai Pasal 64 Konstitusi Fiji, memberikan 17 kursi kosong kepada kandidat FijiFirst yang tersisa… untuk mengisi kursi-kursi yang kosong di paling awal,” tulis surat itu.
Dalam sebuah pernyataan, seorang anggota parlemen senior (sekarang mantan) FijiFirst, Jone Usamate mengatakan 17 orang tersebut menerima surat dari Koya yang memberitahukan mereka bahwa kursi mereka di Parlemen telah dikosongkan.
“Kami mempermasalahkan keabsahan surat penghentian tersebut dan sejauh yang kami ketahui, kami masih menjadi anggota Parlemen,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka akan “menunggu proses penuh dari undang-undang tersebut untuk mengambil jalannya.”
Menurut Konstitusi Fiji tahun 2013, Pasal 63(1)(h) menyatakan: “Kursi seorang anggota Parlemen menjadi kosong jika anggota tersebut; memberikan suara atau tidak memberikan suara di Parlemen, bertentangan dengan arahan apa pun yang dikeluarkan oleh partai politik yang ia pilih atau dia adalah calon pada saat dia terpilih menjadi anggota Parlemen, tanpa mendapat izin terlebih dahulu dari partai politik”.
Pada Rabu (29/5/2024), Usamate mengatakan 16 FijiFirst bertemu dengan Ketua dan Sekretaris Jenderal Parlemen untuk mencari klarifikasi proses Parlemen. (*)
Discussion about this post