Manokwari, Jubi – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Filep Wamafma menyatakan dukungannya terhadap upaya Asosiasi Dosen memperjuangkan kesejahteraan dosen, utamanya pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Ia mengatakan, Komite III DPD RI mengapresiasi inisiatif Asosiasi Dosen melalui upaya diplomasi kelembagaan maupun mekanisme peradilan, memperjuangkan kesejahteraan dosen di daerah 3T.
Sebab, gaji yang merupakan hak menjadi bagian dari penopang kesejahteraan dan penghargaan bagi tenaga akademik profesional.
“Maka kami menyatakan dukungan prinsipil terhadap upaya peningkatan penghargaan bagi jabatan akademik atau profesi ini,” kata Filep Wamafma, Senin (27/7/2026).
Menurut Wamafma, keberpihakan kebijakan yang seimbang baik bagi dosen negeri maupun dosen swasta penting, sebagaimana dedikasi dan pengabdiannya bagi dunia akademik. Karenanya, perlu ada inventarisasi masalah, agar dosen swasta juga mendapatkan perhatian yang setara.
“Kesejahteraan dosen swasta perlu mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga tenaga pendidik di manapun posisinya, merasa didukung. Baik secara moral maupun kebijakan dalam menjalankan tugas pengajaran di perguruan tinggi,” ujarnya.
Filep Wamafma juga menyoroti perihal tantangan yang dihadapi perguruan tinggi swasta, terutama yang berada di daerah 3T. Di antaranya, ketimpangan regional dan dampak pada kemampuan pembayaran UKT serta kendala akses mahasiswa.
Katanya, perkembangan biaya hidup dan kemampuan pembayaran dari mahasiswa berbeda antara mereka di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dengan daerah lain, terutama di wilayah 3T.
“Kenaikan UKT (uang kuliah tunggal) seperti di Jabodetabek, sulit direplikasi di daerah 3T karena kemampuan ekonomi mahasiswa lebih rendah. Akibatnya muncul risiko drop out dan stagnasi perkembangan perguruan tinggi negeri dan swasta di daerah 3T. Tentu ini jadi perhatian kita bersama,” ucapnya.
Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan mendorong adanya kebijakan yang tepat dan evaluasi sistem pendidikan. Komite III DPD RI menyoroti kurangnya fokus kebijakan yang menargetkan penanganan masalah pendidikan daerah secara spesifik, khususnya 3T.
“Kami mendorong upaya peningkatan kesejahteraan dosen menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendidikan. Meminta agar pemerintah mempercepat dan mengarahkan pembangunan pendidikan agar sejajar, seimbang, dan berkeadilan di seluruh Indonesia,” katanya.
Katanya, Komite III DPD RI mendukung langkah Asosiasi Dosen, namun menegaskan bahwa proses ini harus terintegrasi dalam rangka evaluasi kebijakan pendidikan nasional.
Selain itu, perlu tindakan konkret pemerintah untuk menyelamatkan pendidikan di wilayah 3T, sehingga diharapkan adanya perimbangan kesejahteraan dosen dan program kebijakan pembangunan pendidikan secara adil, merata dan terfokus. (*)




Discussion about this post