Jayapura, Jubi – Ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kota Jayapura, Papua dilantik, Selasa (15/7/2025).
Ribuan anggota KPPS ini akan melaksanakan tugas saat pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau PSU pilgub Papua pada 6 Agustus 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak mengatakan, anggota KPPS yang dilantik itu akan bertugas di 575 tempat pemungutan suara atau TPS pada lima distrik di Kota Jayapura.
“Hari ini anggota KPPS yang dilantik sebanyak 4.025 orang. Diharapkan mereka benar-benar menjalankan tugasnya dan memahami seluruh tahapan,” kata Diana Simbiak.
Katanya, sebelum melaksanakan tugas pada PSU pilgub Papua mendatang, para anggota KPPS akan dilatih terlebih dahulu, agar mereka memahami tugasnya dan rekapitulasi suara di TPS nantinya, bisa berjalan lancar.
“Tentunya kami akan melatih mereka bagimana mekanisme penghitungan suara, karena itu menjadi tugas para anggota KPPS ini. Kami bersyukur hari ini pelantikan berjalan baik,” ujarnya.
Ketua KPU Papua optimistis PSU pilgub Papua akan berjalan lancar. Selain itu saat pelaksanaan pemungutan suara, KPU RI akan memantau langsung dan mengontrol seluruh tahapan.
“Kami berharap, para anggota KPPS melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan, para anggota KPPS perlu menjadi perhatian serius saat pelaksanaan rekapitulasi suara di TPS, tingkat distrik dan kota, sebab waktu rekapitulasi suara terbatas
“Mengingat pemilu lalu, terindikasi sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari tahapan rekapitulasi suara di tingkat TPS hingga di kota,” kata Rumsarwir.
Kataya, Bawaslu Kota Jayapura akan tetap mengawal semua tahapan, mulai dari kampanye hingga rekapitulasi suara. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!