Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Notification Show More
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
Follow US
Jubi Papua > Blog > Mamta > PPMA Papua gelar lokakarya peta jalan penguatan masyarakat adat 5 suku di Sarmi
Mamta

PPMA Papua gelar lokakarya peta jalan penguatan masyarakat adat 5 suku di Sarmi

Arga Reysamputra
Last updated: May 9, 2025 6:29 pm
Penulis: Aida UlimEditor: Arjuna Pademme
Share
5 Min Read
Sarmi
Pembukaan lokakarya pembahasan dokumen Roadmap atau Peta Jalan penguatan masyarakat adat lima suku di Kabupaten Sarmi, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua pada Jumat (09/05/2025).-Jubi/Aida Ulim
SHARE

Jayapura, Jubi – Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat atau PPMA Papua, menggelar lokakarya pembahasan dokumen road map atau peta jalan penguatan masyarakat adat lima suku di Kabupaten Sarmi Papua, yakni Suku Sobey, Armati, Rumbuway, Manirem, dan Isirawa.

Lokakarya yang dalam Project AMAHUTA Papua yang didukung Forum Lerke Lembaga Swadaya Masyarakat atau FOKER LSM Papua dan Samdhana Institute itu digelar di Kota Jayapura, Papua, Jumat (9/5/2025).

More Read

cagar budaya Srobu
Rancangan peraturan wali kota untuk melindungi cagar budaya Srobu
Berbagai pihak dukung upaya perlindungan dan pengembangan masyarakat adat Suku Klisi
Ribuan anak di Kabupaten Jayapura ikut senam massal peringati Hardiknas
Harga cabai di Pasar Youtefa capai Rp120 perkilogram
Penghapusan utang bank dan penggunaan investasi pina dideklarasikan di Kota Jayapura

Direktur Eksekutif PPMA Papua, Naomi Marasian mengatakan, lokakarya ini digelar karena diperlukan penguatan masyarakat adat lima suku di Kabupaten Sarmi untuk memberikan arah dan panduan strategis, dalam menjawab tantangan yang dihadapi serta memaksimalkan potensi yang dimiliki masyarakat.

“Road map penguatan masyarakat adat lima suku di Sarmi diperlukan untuk memberikan arah dan panduan strategis, dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat,” kata Naomi Marasian saat lokakarya.

Tujuan lain dari lokakarya ini adalah mengidentifikasi langkah-langkah konkret untuk perlindungan hak tenurial dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan mitra terkait dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Kemudian memastikan hak ulayat masyarakat adat diakui dan dilindungi dalam kerangka hukum nasional maupun lokal, dan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat terkait terkait hak tenurial, kurangnya pengakuan formal terhadap wilayah adat yang sering kali mengakibatkan konflik lahan dan eksploitasi sumber daya alam.

“Berikutnya kesejahteraan ekonomi seperti minimnya akses ke pasar, pendidikan, dan teknologi menghambat pengembangan potensi ekonomi lokal. Lalu pelestarian budaya yang didalamnya perubahan sosial dan modernisasi berisiko mengikis tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat adat,” ucapnya.

Menurut Marasian, road map merupakan instrumen perencanaan penting dalam menggambarkan secara utuh langkah-langkah, guna mewujudkan keberlanjutan pendampingan dan penguatan.

Dalam penjabaran road map perlu mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal, sehingga dapat menghasilkan rencana-rencana yang realistis dan optimal, sehingga evaluasi kesinambungan perlu dilakukan untuk makin menyempurnakan program dan kegiatan.

“Melalui pendekatan yang partisipatif dan berbasis pada kearifan lokal, road map ini diharapkan menjadi pijakan yang kuat untuk Penguatan lima suku adat di Sarmi, sekaligus melestarikan identitas budaya mereka untuk generasi mendatang,” ucapnya.

Katanya, beberapa tahapan yang sudah berlangsung, antara lain sosialisasi dengan menyampaikan rencana kerja PPMA di Kabupaten Sarmi 2024-2025, sekaligus memperkenal program AMAHUTA kepada pemerintah dan masyarakat.

Dilanjutkan dengan beberapa fokus group diskusi atau FGD di masing-masing suku, guna menggali dan mengupdate situasi dan kondisi terkini masyarakat adat di lima suku besar yang membentuk nama Kabupaten Sarmi yaitu Sobey, Armati, Rumboway, Manirem dan Isirawa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Kabupaten Sarmi, Jimmy Yappo mengatakan, lokakarya itu sejalan dengan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Sarmi. Sebab, Sarmi harus mandiri, sejahtera dan berkelanjutan, sehingga masyarakat adat harus diatur dengan baik.

Katanya, road map ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi, agar setiap pembangunan yang dilakukan di kampung-kampung di sana, tidak bermasalah dengan masyarakat adat sebagai milik tanah.

“Dokumen peta jalan ini menjadi dasar bagi kami, supaya kami dengan masyarakat jalan sama-sama dan masyarakat menjadi pelaku pembangunan sama-sama dengan pemerintah,” kata Yappo.

Pemerintah Kabupate Sarmi menurut Yappo, berterima kasih kepada semua pihak dan mendukung pembahasan dokumen peta jalan penguatan masyarakat adat lima suku di Sarmi

Karena diharapkan, kedepan orang Sarmi dan juga anak cucu mereka tidak terlibat perselisihan masalah tanah dan hasil alam. Selain itu, ketika pemerintah membangun apapun tidak ada masalah seperti yang terjadi selama ini.

Katanya berbagai upaya yang sudah dilakukan selama ininsangat baik, karena bertujuan memberikan penguatan hak-hak masyarakat lima suku di Kabupaten Sarmi.

Pembahasan peta jalan ini juga dianggap penting, sebagai bukti bahwa pengakuan pemerintah terhadap wilayah adat, karena dalamml wilayah adat lima suku ini terdapat potensi sumber daya alam yang cukup melimpah

“Harapannya, lokakarya ini memberikan acuan untuk melihat kedudukan masyarakat adat secara utuh dan masyarakat tidak lagi menjadi objek melainkan mereka ada bersama-sama dengan kami,” ucapnya.

Selain itu, diharapkan dari berbagai pertemuan dan diskusi merujuk pada studi laporan dan hasil kajian, sehingga road map atau peta jalan ini sebagai hasil kerja bersama, dalam memperkuat masyarakat adat di Kabupaten Sami.

“Kami berharap dokumen ini menjadi rujukan dalam memperkuat kebijakan strategis pemerintah daerah, serta membangun upaya kolaborasi stakeholder dalam mendesain program, guna memperkuat masyarakat adat lima suku besar di Kabupaten Sarmi,” ujar Yappo. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Kabupaten SarmilokakaryaMasyarakat AdatPPMA Papua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

Papua Barat
Kapolda Papua Barat tinjau Tes CAT Bintara Polri 2025 untuk pastikan proses berjalan adil
Domberai
Papua Barat Daya
Mama-mama Papua Barat Daya kembali datangi kantor gubernur desak pembangunan pasar
Domberai
penganiayaan
Dewan Adat Domberai kecam penganiayaan terhadap tiga pemuda yang diduga dilakukan polisi
Domberai
RI-PNG
Berbagai masalah di perbatasan RI-PNG jadi pembahasan Komisi I DPR Papua Selatan
Animha Nasional & Internasional
Kaledonia Baru
Pembicaraan Politik Kaledonia Baru: Belum Ada Hasil Setelah Tiga Hari ‘Konklaf’
Pasifik

Baca juga

Pelatihan Tenaga Kesehatan

JERAT Papua Gelar Pelatihan Tenaga Kesehatan untuk Masyarakat Rentan

April 24, 2025
Read More »
Pasifik

Para Kardinal Pasifik Menuju Roma untuk Hadiri Konklaf Vatikan

April 23, 2025
Read More »
DPR Papua Barat

DPR Papua Barat Prihatin Aset Terbengkalai, Dorong Pembentukan Pansus

April 18, 2025
Read More »
Terumbu Karang

Terumbu karang Tokelau di Pasifik tunjukan tanda-tanda pemulihan

April 11, 2025
Read More »
Pangkalan Militer

Pakar UNS: Pangkalan Militer Rusia di Biak Sulit Terwujud

April 19, 2025
Read More »
Mathias Wenda

Mathias Wenda Tutup Usia, ULMWP Tegaskan Spirit Perjuangan Hidup

April 17, 2025
Read More »
PT Freeport

Di Balik Kilau Keuntungan PT Freeport, Ada Tragedi Kemanusiaan di Tanah Amungsa

April 22, 2025
Read More »
Korupsi Jalan Bintuni

Korupsi Jalan Bintuni: Dana Rp5 Miliar Sudah Dikembalikan

April 17, 2025
Read More »

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.