Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Stories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Lapago > Kontroversi jatah 20 persen CPNS bagi Pencaker OAP dan Non-OAP di Papua Pegunungan
LapagoPolhukam

Kontroversi jatah 20 persen CPNS bagi Pencaker OAP dan Non-OAP di Papua Pegunungan

Reinardo Sinaga
Last updated: September 25, 2024 9:18 pm
Author : Ratty AuparaiEditor : Edho Sinaga Published September 25, 2024
Share
4 Min Read
Pencaker OAP
Aksi demo yang dilakukan Organisasi Masyarakat HI – Labewa, di depan halaman kantor BKD Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (25/9/2024)-Jubi/Ratty Auparai
SHARE

Wamena, Jubi – Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua kembali menjadi sorotan karena dinilai gagal melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

Kali ini, masalah muncul terkait kuota 20 persen penerimaan CPNS di Provinsi Papua Pegunungan yang diperuntukkan bagi OAP dari daerah lain di Papua dan non-OAP yang telah memiliki KTP Jayawijaya.

More Read

Tanah Papua
Wacana Wapres ditugaskan tangani masalah di Tanah Papua dianggap sebagai pencitraan
Prabowo mestinya tunjuk ‘special employee’ untuk selesaikan konflik di Tanah Papua
Kapendam : Tidak Benar TNI Jadikan Rumah Bupati Puncak sebagai Pos TNI
Agus Fatomi gantikan Ramses Limbong sebagai Pj Gubernur Papua
Hakim diingatkan jaga integritas dan independensi dalam kasus penembakan Tobias Silak

Kejelasan mengenai kuota tersebut dipertanyakan dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Organisasi Masyarakat HI – Labewa di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (25/9/2024).

Ketua Organisasi Masyarakat HI – Labewa, Samuel Pigai, mengungkapkan sejumlah keluhan terkait penerimaan CPNS di Provinsi Papua Pegunungan, khususnya mengenai ketidakjelasan kuota untuk OAP Pegunungan, OAP dari daerah lain, serta masyarakat nusantara yang lahir dan besar di Wamena.

“Kami yang hadir di sini adalah para pencari kerja (pencaker) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Pegunungan,” kata Pigai.

Pigai menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi administrasi, terdapat ketidakberesan, termasuk penolakan KTP Jayawijaya milik Labewa oleh sistem aplikasi dengan pesan “KTP yang diunggah tidak sah”. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Jayawijaya.

“Selain itu, ada pelamar dengan berkas tidak lengkap seperti surat keterangan dari kepala suku dan dari DIKTI, namun tetap lolos seleksi administrasi,” tambah Pigai.

Menurut Pigai, BKD Provinsi Papua Pegunungan tidak selektif dalam menyeleksi dan memverifikasi berkas-berkas persyaratan pelamar, baik OAP maupun non-OAP.

“Kami, anak-anak Labewa [OAP dan non-OAP], memahami bahwa 80 persen kuota CPNS memang diperuntukkan bagi anak-anak asli Provinsi Papua Pegunungan, dan itu tidak boleh diganggu gugat. Yang kami pertanyakan adalah kuota 20 persen untuk non-OAP dan OAP yang lahir dan besar di Wamena. Dari mana BKD dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan memanggil non-OAP untuk mengisi kuota ini?” tegasnya.

Pigai juga meragukan bahwa jumlah kuota tersebut akan dipenuhi oleh pelamar dari daerah setempat, mengingat dari hasil seleksi administrasi, hanya 12 orang yang memenuhi syarat.

“Jika kuota 20 persen itu berarti 200 orang, dari mana mereka akan mengambil sisanya?” kata Pigai.

Pigai mencurigai adanya upaya untuk membawa orang dari luar Papua Pegunungan untuk mengisi formasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menggelar aksi protes untuk menuntut agar hak-hak OAP dan non-OAP yang lahir dan besar di Wamena tidak diambil alih oleh orang luar.

“Kami akan menunggu hingga tanggal 27, di mana masa sanggahan berakhir. Kami berharap BKD Papua Pegunungan dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dalam hal ini Penjabat Gubernur Velix Wanggai dan Pejabat Sekretaris Daerah Wasuok Demianus Siep, dapat menanggapi masalah ini dengan serius,” katanya.

Pigai menambahkan jika tidak ada respons yang memadai, pihaknya akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menggugat BKD dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Pigai juga menyoroti kelemahan regulasi Otsus Papua dalam mengatur pembagian kuota CPNS.

“Masa pelamar berstatus OAP harus memilih opsi non-OAP saat mendaftar. Ada apa ini?”

Ia juga mempertanyakan perbedaan tampilan aplikasi CPNS di Provinsi Papua Pegunungan dibandingkan dengan Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, Operator Seleksi Administrasi, Frists Rumanase, dalam tanggapannya terhadap aksi demo tersebut, menyarankan agar pelamar yang dinyatakan TMS menggunakan masa sanggah yang berakhir pada tanggal 27 September untuk mengajukan sanggahan melalui aplikasi dengan mengunggah surat keterangan dari kepala suku.

“Kami di sini hanya membantu para pencaker dan tidak dapat mengambil kebijakan,” ujar Rumanase. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:CPNSJayawijayaOAPOtsusPapua Pegunungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

Puskesmas Sentani perlu penambahan toilet
Puskesmas Sentani perlu penambahan toilet
Penkes Mamta
Harga Cabai
Faktor cuaca sebabkan kenaikan harga cabai dan tomat di pasar Youtefa
Ekonomi Mamta
papua
Gubernur minta data, P2MPKS siapkan ribuan nama Mama Papua
Domberai
Konflik Bersenjata di Tanah Papua
Kabar kabur konflik bersenjata di Tanah Papua
Indepth Stories
Pasar Karang Tumaritis
Pasar Karang Tumaritis mesti ditata dan terminal tipe B Nabire perlu difungsikan
Papua Tengah

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.