Jayapura, Jubi – Badan pengawas pemilu atau Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, meningkatkan kapasitas pengawas tingkat distrik atau pandis dan sekretaris panwas di 51 distrik.
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Efesus Silak, S.Sos mengatakan peningkatan kapasitas ini sangat penting untuk pembuatan laporan. Karena pada pemilihan legislatif banyak sekretaris panwas yang tidak membuat laporan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, sekretaris panwas distrik dapat memahami tugas, pada pilkada tahun 2024 ini,” kata Efesus Silak seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Jubi di Jayapura, Papua, Jumat (28/6/2024).
Dia mengatakan, tugas sekretaris bukan hanya untuk turun ke lapangan dan menjadi penonton. Sekretaris panwas distrik juga harus membuat laporan kepada Bawaslu Yahukimo.
Menurutnya panwas distrik sampai Bawaslu RI adalah satu kesatuan yang sudah mendapat tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Jika pilkada nanti terjadi sengketa, maka Bawaslu RI pada pendampingan akan menggunakan data dan laporan dari panwaslu setempat.
Dia menambahkan panwas distrik se-Kabupaten Yahukimo tidak bisa kerja sendiri. Oleh karena itu, harus ada orang yang bisa mengerjakan laporan yang baik. Karena tugas seorang sekretaris panwas distrik adalah membantu komisioner panwas distrik.
Harapannya sekretaris panwas merupakan PNS, maka semua memahami tugas dalam surat-menyurat. Dan akan membantu panwas distrik pada pilkada tahun 2024.
“Para sekretariat PNS ini dari 51 distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo adalah orang asli (Papua) dan itu menjadi kelebihan pada pengawasan di distrik,” katanya.
Komisioner Bawaslu Yahukimo, Peud Yahuli S.Th dan Somun Kobak, S,Sos, turut hadir pada kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan oleh sekretariat Bawaslu Kabupaten Yahukimo. (*)
Discussion about this post