Warga Zenegi Merauke tagih janji PT SIS

PT SIS
Salah satu kendaraan pengangkut kayu yang diduga milik PT SIS saat melalui jalan ke Kampung Zenegi - IST

Merauke, Jubi – Warga di Kampung Zenegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Papua Selatan mengaku kehadiran PT Selaras Inti Semesta – SIS (anak perusahaan Medco Grup) selama kurang lebih 15 tahun di Zenegi tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat.

Padahal di awal masuk beroperasi, perusahaan tersebut menjanjikan banyak hal kepada masyarakat di sana.

Perusahaan hutan tanam industri ini dilaporkan mulai masuk dan beraktivitas di Zenegi sejak 2008 silam. PT SIS mengantongi konsesi lahan dari pemerintah seluas 164.400 hektare, yang wilayah operasinya mencakup sebagian besar Kampung Zenegi, Distrik Animha, dan Kampung Buepe, Distrik Kaptel.

Kepala Kampung Zenegi, Natalis Basik Basik kepada Jubi, Minggu (14/5/2023) di Zenegi menyatakan bahwa PT SIS pada awal masuk di 2008 silam melakukan upaya komunikasi, negosiasi dan sosialisasi kepada masyarakat di sana.

Perusahaan ini juga membuat sejumlah kesepakatan atau perjanjian dengan masyarakat dan marga pemilik tanah. Namun hingga kini masyarakat belum pernah melihat atau menerima dokumen perjanjian atau MoU dari PT SIS.

“Kata pihak perusahaan, itu (kesepakatan) akan dibuat dalam dokumen perjanjian atau MoU, tapi sampai hari ini saya dan masyarakat di sini belum pernah melihat, menerima dan membaca isi dokumen itu. Secara lisan mereka sampaikan bahwa kesepakatan itu berkaitan dengan tanggung jawab sosial atau CSR perusahaan kepada masyarakat,” kata Basik Basik.

Basik Basik mengatakan janji PT SIS tersebut berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, di antaranya membangun rumah masyarakat, membantu biaya pendidikan anak-anak dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan merekrut tenaga kerja lokal. Perusahaan itu juga berjanji untuk menghormati tatanan budaya masyarakat, seperti tidak merusak hutan sakral, dusun sagu dan hutan yang menjadi tempat buruan satwa oleh masyarakat di sana.

Baca juga :   BPJN XXII Merauke memprogramkan pemeliharaan jalan di Distrik Kaptel

“Terkait tenaga kerja lokal, di 2010 memang pernah direkrut masyarakat di sini untuk bekerja di perusahaan, tapi itu hanya setahun. Selanjutnya tidak ada lagi warga kami yang dipekerjakan di perusahaan. Terkait dengan pendidikan anak dan pembangunan rumah seperti yang dijanjikan, itu tidak ada,” tuturnya.

Basik Basik mengungkapkan kehadiran perusahaan di sana justru berdampak negatif bagi masyarakat setempat. Dusun-dusun (areal dalam kawasan hutan) yang dulunya menjadi tempat berburu satwa oleh masyarakat kini telah hilang. Untuk berburu dan mendapatkan hasil alam yang baik, warga di sana harus pergi ke tempat yang lebih jauh dengan kendaraan bermotor.

“Dusun-dusun yang dipakai untuk berburu, menjadi tempat sandaran hidup masyarakat itu sudah berubah. Dulu masyarakat hanya dengan berjalan kaki 1-2 kilometer, sudah bisa dapat hewan buruan. Tapi sekarang harus berjalan jauh dengan motor,” kata dia.

“Selain tempat buruan yang semakin jauh, hutan sagu, tempat keramat dan hutan sakral kami juga rusak. Ada pohon dan tumbuh-tumbuhan yang berkaitan dengan totem di dalam kawasan hutan. Mereka membuka kawasan hutan, dan itu (totem) juga dihabisi,” sambung Basik Basik.

Baca juga :   Uskup Mandagi kecam tindakan brutal oknum aparat di Merauke

Ia juga mengungkapkan kehadiran PT SIS di sana membawa konflik di tengah masyarakat. Masalah batas tanah menjadi persoalan baru di sana. Sejumlah pemilik tanah di Zenegi bersitegang dan saling klaim tanah mereka, terutama tanah-tanah yang dipakai oleh perusahan hutan tanam industri tersebut.

“Pernah terjadi pertengkaran antara masyarakat terkait batas tanah ini. Tapi perusahaan tidak pernah memfasilitasi mereka (warga yang berkonflik) untuk sama-sama meluruskan itu,” ujarnya.

Untuk diketahui Kampung Zenegi dihuni 670 jiwa dengan 128 kepala keluarga 128. Ada lima marga di kampung tersebut, yakni Gebze, Mahuze, Kaize, Samkakai dan Basik Basik.

Warga merasa ditipu

Salah satu tokoh masyarakat di Kampung Zenegi, Bonifasus Gebze mengungkapkan bahwa PT Selaras Inti Semesta telah membohongi masyarakat di sana. Selama kurang lebih 15 tahun beroperasi, perusahaan itu tidak menepati semua janjinya kepada masyarakat di sana.

“Menyangkut janji-janji perusahaan ini, pertama perusahaan menjanjikan mereka akan mengolah manusianya, bukan hanya mengolah alam yang ada. Seperti itu janji perusahaan. Tapi realisasinya, orang-orang di kampung ini seperti dahulu, tidak ada perubahan,” kata Gebze.

PT SIS, kata Gebze, juga berjanji akan menyekolahkan anak-anak di kampung itu dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun kenyataannya hingga kini tidak ada anak-anak yang dibiayai oleh perusahaan.

“Kalau ada itu (anak-anak disekolahkan),  mulai dari 2008 hingga 2023 tentu sudah banyak anak-anak kami yang telah menjadi insinyur atau mungkin sudah bekerja di mana-mana. Nyatanya tidak ada. Janji-janji itu hanya bohong,” ujarnya.

Baca juga :   Provinsi Papua Selatan dipastikan ikut Pemilu 2024

Selain di bidang pendidikan, PT SIS juga berjanji akan membangun rumah untuk sejumlah warga dan memberikan dukungan pertanian kepada masyarakat di Zenegi. Namun semua janji perusahaan itu tidak pernah direalisasikan kepada masyarakat di sana.

“Kami.mau minta bantuan itu harus menyurat dulu ke perusahaan. Itupun bantuan hanya terkait kedukaan dan hari raya. Sementara hal-hal yang dijanjikan dari awal itu tidak pernah direalisasikan,” imbuhnya.

Sementara, satu di antara warga Zenegi, Yohanes Paulus mengatakan bahwa masyarakat di kampung itu pernah mengadukan PT SIS ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke karena perusahaan ini tidak pernah memenuhi janjinya kepada masyarakat.

“Ya kami pernah ke DPR Merauke untuk menyampaikan keluh kesah kami, tapi saat itu tidak ada solusi, karena dari pihak perusahaan tidak hadir. Dewan menyarankan kami untuk melakukan pemalangan terhadap perusahaan itu. Hanya saja itu belum kami lakukan, karena masih ada pro kontra masyarakat di kampung Zenegi,” kata Yohanes.

Wartawan Jubi di Merauke berupaya melakukan konfirmasi kepada perwakilan PT SIS di Kota Merauke. Namun upaya konfirmasi gagal, karena lokasi dan keberadaan kantor perwakilan PT SIS di Merauke yang sebelumnya diperoleh media ini, ternyata tidak ditempati oleh perusahaan tersebut. (*)

Komentar
banner 728x250