Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Stories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
    • Papua Tengah
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Kabupaten Merauke > Warga Zenegi Merauke tagih janji PT SIS
Kabupaten MeraukeLingkungan

Warga Zenegi Merauke tagih janji PT SIS

News Desk
Last updated: May 15, 2023 8:29 pm
Author : Emanuel RiberuEditor : Edho Sinaga Published May 15, 2023
Share
6 Min Read
PT SIS
Salah satu kendaraan pengangkut kayu yang diduga milik PT SIS saat melalui jalan ke Kampung Zenegi - IST
SHARE

Merauke, Jubi – Warga di Kampung Zenegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Papua Selatan mengaku kehadiran PT Selaras Inti Semesta – SIS (anak perusahaan Medco Grup) selama kurang lebih 15 tahun di Zenegi tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat.

Padahal di awal masuk beroperasi, perusahaan tersebut menjanjikan banyak hal kepada masyarakat di sana.

Perusahaan hutan tanam industri ini dilaporkan mulai masuk dan beraktivitas di Zenegi sejak 2008 silam. PT SIS mengantongi konsesi lahan dari pemerintah seluas 164.400 hektare, yang wilayah operasinya mencakup sebagian besar Kampung Zenegi, Distrik Animha, dan Kampung Buepe, Distrik Kaptel.

Kepala Kampung Zenegi, Natalis Basik Basik kepada Jubi, Minggu (14/5/2023) di Zenegi menyatakan bahwa PT SIS pada awal masuk di 2008 silam melakukan upaya komunikasi, negosiasi dan sosialisasi kepada masyarakat di sana.

Perusahaan ini juga membuat sejumlah kesepakatan atau perjanjian dengan masyarakat dan marga pemilik tanah. Namun hingga kini masyarakat belum pernah melihat atau menerima dokumen perjanjian atau MoU dari PT SIS.

“Kata pihak perusahaan, itu (kesepakatan) akan dibuat dalam dokumen perjanjian atau MoU, tapi sampai hari ini saya dan masyarakat di sini belum pernah melihat, menerima dan membaca isi dokumen itu. Secara lisan mereka sampaikan bahwa kesepakatan itu berkaitan dengan tanggung jawab sosial atau CSR perusahaan kepada masyarakat,” kata Basik Basik.

Basik Basik mengatakan janji PT SIS tersebut berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, di antaranya membangun rumah masyarakat, membantu biaya pendidikan anak-anak dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan merekrut tenaga kerja lokal. Perusahaan itu juga berjanji untuk menghormati tatanan budaya masyarakat, seperti tidak merusak hutan sakral, dusun sagu dan hutan yang menjadi tempat buruan satwa oleh masyarakat di sana.

“Terkait tenaga kerja lokal, di 2010 memang pernah direkrut masyarakat di sini untuk bekerja di perusahaan, tapi itu hanya setahun. Selanjutnya tidak ada lagi warga kami yang dipekerjakan di perusahaan. Terkait dengan pendidikan anak dan pembangunan rumah seperti yang dijanjikan, itu tidak ada,” tuturnya.

Basik Basik mengungkapkan kehadiran perusahaan di sana justru berdampak negatif bagi masyarakat setempat. Dusun-dusun (areal dalam kawasan hutan) yang dulunya menjadi tempat berburu satwa oleh masyarakat kini telah hilang. Untuk berburu dan mendapatkan hasil alam yang baik, warga di sana harus pergi ke tempat yang lebih jauh dengan kendaraan bermotor.

“Dusun-dusun yang dipakai untuk berburu, menjadi tempat sandaran hidup masyarakat itu sudah berubah. Dulu masyarakat hanya dengan berjalan kaki 1-2 kilometer, sudah bisa dapat hewan buruan. Tapi sekarang harus berjalan jauh dengan motor,” kata dia.

“Selain tempat buruan yang semakin jauh, hutan sagu, tempat keramat dan hutan sakral kami juga rusak. Ada pohon dan tumbuh-tumbuhan yang berkaitan dengan totem di dalam kawasan hutan. Mereka membuka kawasan hutan, dan itu (totem) juga dihabisi,” sambung Basik Basik.

Ia juga mengungkapkan kehadiran PT SIS di sana membawa konflik di tengah masyarakat. Masalah batas tanah menjadi persoalan baru di sana. Sejumlah pemilik tanah di Zenegi bersitegang dan saling klaim tanah mereka, terutama tanah-tanah yang dipakai oleh perusahan hutan tanam industri tersebut.

“Pernah terjadi pertengkaran antara masyarakat terkait batas tanah ini. Tapi perusahaan tidak pernah memfasilitasi mereka (warga yang berkonflik) untuk sama-sama meluruskan itu,” ujarnya.

Untuk diketahui Kampung Zenegi dihuni 670 jiwa dengan 128 kepala keluarga 128. Ada lima marga di kampung tersebut, yakni Gebze, Mahuze, Kaize, Samkakai dan Basik Basik.

Warga merasa ditipu

Salah satu tokoh masyarakat di Kampung Zenegi, Bonifasus Gebze mengungkapkan bahwa PT Selaras Inti Semesta telah membohongi masyarakat di sana. Selama kurang lebih 15 tahun beroperasi, perusahaan itu tidak menepati semua janjinya kepada masyarakat di sana.

“Menyangkut janji-janji perusahaan ini, pertama perusahaan menjanjikan mereka akan mengolah manusianya, bukan hanya mengolah alam yang ada. Seperti itu janji perusahaan. Tapi realisasinya, orang-orang di kampung ini seperti dahulu, tidak ada perubahan,” kata Gebze.

PT SIS, kata Gebze, juga berjanji akan menyekolahkan anak-anak di kampung itu dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun kenyataannya hingga kini tidak ada anak-anak yang dibiayai oleh perusahaan.

“Kalau ada itu (anak-anak disekolahkan),  mulai dari 2008 hingga 2023 tentu sudah banyak anak-anak kami yang telah menjadi insinyur atau mungkin sudah bekerja di mana-mana. Nyatanya tidak ada. Janji-janji itu hanya bohong,” ujarnya.

Selain di bidang pendidikan, PT SIS juga berjanji akan membangun rumah untuk sejumlah warga dan memberikan dukungan pertanian kepada masyarakat di Zenegi. Namun semua janji perusahaan itu tidak pernah direalisasikan kepada masyarakat di sana.

“Kami.mau minta bantuan itu harus menyurat dulu ke perusahaan. Itupun bantuan hanya terkait kedukaan dan hari raya. Sementara hal-hal yang dijanjikan dari awal itu tidak pernah direalisasikan,” imbuhnya.

Sementara, satu di antara warga Zenegi, Yohanes Paulus mengatakan bahwa masyarakat di kampung itu pernah mengadukan PT SIS ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke karena perusahaan ini tidak pernah memenuhi janjinya kepada masyarakat.

“Ya kami pernah ke DPR Merauke untuk menyampaikan keluh kesah kami, tapi saat itu tidak ada solusi, karena dari pihak perusahaan tidak hadir. Dewan menyarankan kami untuk melakukan pemalangan terhadap perusahaan itu. Hanya saja itu belum kami lakukan, karena masih ada pro kontra masyarakat di kampung Zenegi,” kata Yohanes.

Wartawan Jubi di Merauke berupaya melakukan konfirmasi kepada perwakilan PT SIS di Kota Merauke. Namun upaya konfirmasi gagal, karena lokasi dan keberadaan kantor perwakilan PT SIS di Merauke yang sebelumnya diperoleh media ini, ternyata tidak ditempati oleh perusahaan tersebut. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Masyarakat AdatMeraukePapua SelatanPT SISZenegi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share

Terkini

TPNPB
TPNPB bantah empat anggotanya berikrar setia pada NKRI
Rilis Pers Polhukam
terduga penyerangan guru di Distrik Anggruk telah ditangkap
Delapan terduga penyerangan guru di Distrik Anggruk telah ditangkap
Rilis Pers Polhukam
Papua Football Academy
18 siswa Papua Football Academy siap bertarung di turnamen Gothia Cup 2025
Headline Olahraga
Stania
Freeport Indonesia dan Stania menandatangani Heads of Agreement jual beli perak dan timbal
Advertorial
Memilih Calon Gubernur-Wagub OAP ideal di Wilayah Adat Tabi-Saireri
Memilih Calon Gubernur-Wagub OAP ideal di Wilayah Adat Tabi-Saireri, Contohi Lima Provinsi Pemekaran Defenitif
Opini

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.