Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap KPU di delapan kabupaten pada wilayah itu dapat memanfaatkan media sosial atau medsos lembaga. Medsos ini bisa digunakan untuk menyampaikan informasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, dan sosialisasi kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Papua Pegunungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Naftali Pawika, saat menutup Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Rakor Bakohumas) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Jumat (21/6/2024).
Ia mengatakan dengan berbekal materi yang telah disampaikan narasumber atau pemateri dari Biro Perhumas KPU RI, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua, dan Redaksi Jubi, selama pelaksanaan Rakor Bakohumas KPU provinsi dan KPU delapan kabupaten di Provisi Papua Pegunungan, diharapkan KPU kabupaten terutama bidang humas dapat menyampaikan setiap tahapan yang dilakukan KPU di daerah kepada publik.
“Saya punya satu mimpi, dengan materi yang disampaikan [para pemateri] menjadi manfaat dalam menangkap isu, merangkainya menjadi sebuah berita, sehingga publik menerima informasi yang berguna dan bermanfaat,” katanya.
Naftali Pawika yang pernah juga menjadi jurnalis itu mengatakan, Sekretaris KPU setiap kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan dapat menugaskan satu atau dua orang staf, untuk menyiapkan rilis pers bagi media, untuk publikasi setiap tahapan. Hal ini agar publik dapat memantau perkembangan kerja-kerja KPU di Papua Pegunungan.
“Materi yang [telah] diterima dapat dikembangkan. Sekretaris [KPU] bisa tugaskan satu atau dua orang, khusus untuk menyiapkan rilis bagi media [setiap tahapan pilkada] dan kerja-kerja KPU di Papua Pegunungan. Jaga kesehatan, sebab tugas KPU sisa tiga bulan ke depan untuk pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Papua Pegunungan Yulyanti Monim mengatakan, KPU kabupaten wajib memiliki dan memanfaatkan medsos untuk menjadi salah satu sarana menyampaikan informasi ke masyarakat.
“Selama ini yang aktif mengelola media sosial lembaga hanya KPU Kabupaten Jayawijaya. Kami berharap KPU di kabupaten lain juga melakukan hal yang sama. Dalam bulan ini Bako Humas KPU di setiap kabupaten SK pembentukannya sudah harus diserahkan ke KPU Provisi Papua Pegunungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay yang menjadi salah satu pemateri dalam Rakor Bakohumas itu mengatakan, selain memanfaatkan medsos, Sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan maupun KPU delapan kabupaten di sana, dapat melibatkan media sebagai mitra untuk menyampaikan informasi kepada publik.
“Karena sebagai penyelenggara pemilu atau pilkada, publik harus tahu setiap tahapan yang telah dilakukan KPU, dan kerja-kerja KPU di provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Rakor Bakohumas yang diselenggarakan KPU Provinsi Papua Pegunungan Tengah di salah satu hotel di Kota Wamena itu, diikuti KPU dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, yakni KPU Jayawijaya, KPU Yalimo, KPU Tolikara, KPU Mamberamo Tengah, KPU Lanny Jaya, KPU Nduga, KPU Pegunungan Bintang, dan KPU Yahukimo.
Agenda ini berlangsung pada 19 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024, dengan pemateri dari Biro Parhumas KPU RI, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua, dan Redaksi Jubi.
Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI Reni Rinjani Pratiwi membawakan materi tentang kebijakan pelayanan informasi pada masa tahapan Pemilu Serentak 2024, tentang aplikasi Sipermas, dan bagaimana cara KPU membuat podcast.
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Papua Andriani Waly membawakan materi tentang peran Bakohumas dalam diseminasi informasi pemilu, dan standar layanan informasi publik.
Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay bersama jurnalis Jubi Islami Adi Subrata menyampaikan materi tentang teknik penulisan berita Kehumasan, teknik fotografi Kehumasan, dan pengelola medsos Redaksi Jubi Arjuna Pademme membawakan materi tentang bagaimana membuat konten di Youtube, serta mengelola medsos sebagai sarana penyebaran informasi. (*)
Discussion about this post