Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU melaksanakan kirab setahun menuju Pemilu 2024 di Wamena, Kamis (9/3/2024), di KPU Kabupaten Jayawijaya.
Sebelum tiba di Wamena, pelaksanaan kirab dilaksanakan di Kabupaten Merauke setelah KPU Provinsi Papua memulainya dari Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura sejak 14 Februari 2023.
Komisioner KPU Kabupaten Merauke, Michael Sarawan mengatakan, kirab dikawal oleh dirinya bersama Sekretaris KPU Merauke dan diterima oleh Ketua KPU Jayawijaya dan pelaksana tugas Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan.
“Jadi bersifat estafet dengan membawa bendera merah putih, pataka KPU, bendera 18 partai politik yang telah ditentukan KPU RI sebagai peserta pemilu 2024 selama delapan hari kedepan,” katanya di KPU Jayawijaya, Kamis (9/3/2023).
Selanjutnya akan dilaksanakan kirab selama delapan hari di Jayawijaya oleh KPU setempat. Selanjutnya dari Jayawijaya akan diantarkan ke Nabire.
“Di Nabire pun sama dijadwalkan delapan hari, selesai dari Nabire selanjutnya dibawa ke Papua Barat,” ucapnya.
Ketua KPU Jayawijaya, Tinus Wuka mengatakan, selama di Wamena kirab tidak melintasi beberapa kabupaten lainnya, tetapi hanya di seputaran Wamena.
“Untuk kirab tidak keluar dari Jayawijaya, hanya dalam Kota Wamena. Kita hanya memastikan di tempat-tempat umum seperti pasar, tugu salib dan kalau masih ada waktu masuk ke sekolah-sekolah sambil melakukan sosialisasi tahapan pemilu atau kaitannya dengan Pemilu 2024,” kata Wuka. (*)
