Jayapura, Jubi – Wakil Bupati atau Wabup Jayapura, Papua, Haris Richard Yocku mengingatkan Calon Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CASN dan PPPK, yang telah mengikuti diklat prajabatan sejak 10 Juli 2025-17 Juli 2025, agar nantinya disiplin dalam bekerja.
Hal itu dikatakan Haris Richard Yocku saat penutupan diklat prajabatan yang diikuti 773 CASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sentani, Kamis (17/7/2025).
Haris Richard Yocku mengatakan, para CASN dan PPPK yang telah menyelesaikan diklat prajabatan itu, mesti bekerja profesional dan penuh tanggungjawab.
“Bekerjalah seperti biasa dan bertanggung jawablah kepada masyarakat. Jangan bikin susah rakyat. Apa yang sudah kita dapat di sini, peserta bisa pulang implementasikan itu dengan baik,” kata Haris Richard Yocku.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem mengatakan, setelah selesai diklat prajabatan maka 773 CASN dan P3K itu telah memiliki Nomor Induk Pegawai atau NIP. Mereka terdiri dari 416 CASN dan 257 PPPK formasi 2021.
“Selain itu, ada peserta yang tidak ikut karena sakit dan [yang sudah] meninggal, dan ada 18 orang tercatat tanpa keterangan [atau] tidak hadir hingga penutupan ini ,”kata Erni Kallem.
Menurutnya, untuk 18 orang yang tidak mengikuti diklat prajabatan tanpa keterangan, akan mengikuti diklat prajabatan ditahun berikutnya.
“Jika ada [diklat prajabatan tahun berikut] mereka bisa mengikutinya. Untuk CPNS [yang] meninggal tentunya gugur, sebab diklat prajabatan ini merupakan peralihan menjadi PNS,” ucapnya.
Katanya, BKPSDM Kabupaten Jayapura juga mengatakan telah mengusulkan 183 CASN formasi 2021 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB.
Ia berharap pengusaha itu dapat diakomodir oleh MenPAN RB termasuk PPPK tahap pertama sebanyak 419 orang formasi 2024. Hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.
“Jika [semua yang kami usulkan] diakomodir maka tahun depan mereka bisa prajabatan,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!