• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

April 7, 2026
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Angela Flassy
burung kasuari

Tiga terduga pelaku Pencurian dan Penadah Replika Burung Kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat -Jubi-/dok Tim Jatanras, Subdit III Ditreskrimum

0
SHARES
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Direktorat Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Papua Barat berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian dan penadahan patung burung kasuari di Kompleks Kantor Gubernur Papua Barat. Dua pelaku pencurian, RIM dan LLH, merupakan pegawai honorer (security dan cleaning service) di kantor gubernur, sementara F ditangkap sebagai penadah yang membeli patung burung kasuari yang terbuat dari tembaga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman Napitupulu melalui Kasubdit Herly Purnama mengatakan, ketiga pelaku dikenakan pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 591 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/IV/2026/SPKT/Polda Papua Barat, tanggal 04 April 2026. Selanjutnya tim penyidik dari Subdit III Jatanras membuat administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, mengamankan barang bukti berupa, satu buah bongkahan batu,  satu unit sepeda motor merk honda beat warna merah,” kata Herly Purnama, Selasa (7/4/2026)

Herly menyebut bahwa kronologi kejadian, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang pelaku didapati bahwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WP dan hari Selasa,31 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WP.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Pada tanggal 29 Maret 2026 kedua pelaku pencurian mengambil dua buah patung kasuari tersebut dengan cara membuka baut sebanyak tiga buah baut pada setiap patung menggunakan satu buah kunci pas ukuran 14 mm, kemudian setelah baut terbuka, kedua pelaku memotong alat patung menggunakan satu buah gunting seng, kemudian kedua pelaku membawa satu buah patung ke pinggir jalan untuk dipipihkan menggunakan satu buah bongkahan batu,” katanya.

Selanjutnya kemudian setelah pipih tembaga tersebut dimasukkan ke satu buah karung dan dibawa menggunakan sebuah sepeda motor milik pelaku atas LLH untuk disimpan di dekat tempat pembuangan sampah.

Kata Herly Pada pagi hari berikutnya sekitar pukul 09.00 W, para pelaku mengambil karung yang berisikan tembaga tersebut untuk dijual kepada F sebagai penadah yang merupakan pengepul besi tua di Jl.Drs Esau Sesa Kabupaten Manokwari.

BERITATERKAIT

Puluhan warga di Sanggeng Manokwari diamankan Personel Polda Papua Barat

Data pribadi BPJS disebar, mantan staf keuangan sekolah di Manokwari lapor ke Polda

LP3BH nilai positif upaya Kepolisian dan TNI buka akses kemanusiaan di Bintuni

Polda Papua Barat kirim 169 personel BKO amankan perayaan 1 abad peradaban di Wondama

“Kedua pelaku atas pencurian menjual tembaga tersebut dengan harga Rp.90.000 per kilogram dengan total berat tembaga yang dijual seberat 25 kg sehingga total uang yang diterima dari hasil menjual tembaga tersebut sebesar Rp.2.250.000,” katanya

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Merasa mendapat uang secara instan, kedua pelaku kembali ke Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat untuk mengambil satu buah patung burung kasuari, pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WP.  Dengan cara membuka sebanyak tiga buah baut menggunakan sebuah kunci pas berukuran 14 mm.

“Pelaku berinisial LLH menjual tembaga tersebut dengan harga Rp.90.000  per kilogram dengan total berat tembaga yang dijual seberat 18kilogram sehingga total uang yang diterima dari hasil menjual tembaga tersebut sebesar Rp.1.620.000,” ucapnya.

Saat ini ketiga pelaku telah ditangkap oleh Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Pencurian patung burung kasuari sempat heboh di sosial media. Patung burung kasuari dibuat bersama dengan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat yang digagas oleh mendiang Gubernur Abraham Oktovianus Ataruri. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: ikon papua baratPatung burung kasuariPolda Papua Barat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Hujan

Hujan deras disertai petir, air keluar dari tembok Pasar Baru Sanggeng Manokwari

April 7, 2026
Freeport

59 tahun Freeport, massa tuntut tutup PTFI dan tolak PSN di Sorong

April 7, 2026

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

April 7, 2026

Peringati kontrak perdana PT Freeport, FIM WP turun aksi

April 6, 2026

Sambut Paskah 2026,Jemaat GPKAI Elim Wosi gelar jalan salib hingga pawai obor

April 5, 2026

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
burung kasuari

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

April 7, 2026
Hujan

Hujan deras disertai petir, air keluar dari tembok Pasar Baru Sanggeng Manokwari

April 7, 2026
Freeport

59 tahun Freeport, massa tuntut tutup PTFI dan tolak PSN di Sorong

April 7, 2026
Freeport

FIM-WP KPK Sentani tolak Freeport, inginkan penentuan nasib sendiri

April 7, 2026
paskah papua

Menjemput Fajar Paskah di Pasar Mama-Mama Papua

April 7, 2026
Mahasiswa

Mahasiswa protes pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua

April 7, 2026
kasasi

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

April 7, 2026
FIM-WP

FIM-WP gelar aksi peringatan kontrak karya PT Freeport

April 7, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
kasasi

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

April 7, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
KONI

Dana belum cair, agenda KONI Papua Barat tertunda

April 6, 2026
PT Freeport

Peringati kontrak perdana PT Freeport, FIM WP turun aksi

April 6, 2026
Arim.Tabuni Nduga

DPRK Nduga didesak segera tetapkan calon wakil bupati terpilih

April 7, 2026
burung kasuari

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

0
Hujan

Hujan deras disertai petir, air keluar dari tembok Pasar Baru Sanggeng Manokwari

0
Freeport

59 tahun Freeport, massa tuntut tutup PTFI dan tolak PSN di Sorong

0
Freeport

FIM-WP KPK Sentani tolak Freeport, inginkan penentuan nasib sendiri

0
Mahasiswa

Mahasiswa protes pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua

0
paskah papua

Menjemput Fajar Paskah di Pasar Mama-Mama Papua

0
kasasi

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

0

Trending

  • FIM-WP

    FIM-WP gelar aksi peringatan kontrak karya PT Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana belum cair, agenda KONI Papua Barat tertunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara