Sorong, Jubi – Anak Muda Knasaimos (AMAK) memberikan tenggat waktu hingga Rabu mendatang bagi Kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan pembunuhan Perempuan muda,Trivona Sagisolo di Kampung Wernas, Distrik Teminabuan,pada Rabu malam (11/6/2024).
“Kami sangat kecewa. Beberapa hari lalu kita semua sudah tahu, ada pembunuhan terhadap adik kami Trivona Sagisolo. Tapi sampai hari ini, pelaku masih belum ditangkap. Kami tidak tahu sejauh mana prosesnya, tidak ada kejelasan dari kepolisian,” kata Ketua AMAK, Nabot Sreklefat Sabtu (16/6/2025).
Menurut Nabot, mereka telah mencoba berkomunikasi dan meminta audiensi dengan Kapolres Sorong Selatan, namun, upaya itu tidak ditanggapi dengan serius.
“Sampai tadi malam dan pagi ini kami tunggu, tetap tidak ada informasi. Ini yang bikin kami marah. Jangan anggap kami pemuda dari lima distrik ini sebagai suara yang bisa diabaikan,” katanya.
Jika sampai hari Rabu (18/6/2025) pelaku tidak ditangkap dan tidak ditahan, pemuda dari lima distrik akan turun dan duduki kantor polisi. “Kami juga akan palang jalan utama yang menghubungkan Sorong, Maybrat, dan Sorong Selatan,” tegasnya.
Lebih jauh, Nabot menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pembiaran ini terus terjadi.
Sebelumnya, seorang perempuan muda bernama Trivona Sagisolo, ditemukan dalam kondisi luka parah di tubuhnya di Kampung Wernas, Distrik Teminabuan, pada Rabu malam (11/6/2024). Korban sempat dilarikan ke RSUD Scholoo Keyen namun dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Pembunuhan ini memicu rusuh di Kampung Wermit, Distrik Teminabuan. Keluarga korban lalu memasang tenda menutup akses jalan utama di sekitaran Kampung Wermit.
Penyelesaian Adat
Penyelesaian secara adat antara dua keluarga besar, yakni keluarga Tesya dan keluarga Sagisolo, terus berjalan usai peristiwa konflik yang terjadi di wilayah Kampung Wermit, Distrik Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tehit, Altius Y. Thesia, menyampaikan bahwa sejumlah kesepakatan adat telah dirumuskan dan akan dilanjutkan pada pertemuan resmi berikutnya.
“Sehingga keluarga korban dapat memasang tenda di tengah jalan ini, karena bagaimana pun persoalan ini menyangkut hubungan antara keluarga Tesya dan keluarga Sagisolo,” ujar Altius kepada wartawan di lokasi, Sabtu sore (14/6/2025).
Setelah melakukan serangkaian prosesi adat dan pertemuan bersama keluarga besar, tenda yang sebelumnya dipasang menutup akses jalan utama di sekitaran Kampung Wermit telah dipindahkan.
“Ini jadi langkah awal yang baik,” katanya.
Proses mediasi adat sebelumnya telah dilakukan. Mediasi kemarin sudah dilaksanakan, tanggal 11 Juni, di Polres Sorong Selatan. “Kami sudah duduk bersama dan mengambil beberapa keputusan adat. Semua itu akan dikukuhkan kembali dalam pertemuan hari Rabu nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Sorong Selatan, Kompol Yohanis Natan Pabuntang, yang turut hadir dalam proses pembukaan tenda milik keluarga korban di kompleks Wermit pada pukul 09.00 WP, Sabtu pagi tadi, juga menyampaikan agar kedua belah pihak untuk tetap menjaga Kamtibmas di wilayah kabupaten Sorong Selatan.
“Jangan mudah terprovokasi. Proses penyelesaian sedang berjalan, dan mari kita hormati mekanisme adat yang sudah disepakati,” kata Kompol Yohanis.(*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!