Sorong, Jubi – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mempertanyakan sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Kaimana–Wasior tahun anggaran 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp149 miliar.
“Saya merasa heran dan curiga kenapa saudara Kajati Papua Barat dan jajarannya belum juga menindaklanjuti perkara dugaan Tipidkor pada proyek pembangunan Jalan Kaimana dan Wasior tersebut,” ucapnya.
Pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh dua perusahaan, yakni PT Venus Inari dan PT Ana Cenderawasih Permai, yang diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial WH.”Sejauh yang saya ketahui, pekerjaan proyek besar tersebut sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat, utamanya antara Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana,” kata melalui pesan WhatsApp Kepada Jubi (6/9/2025).
Sebagai sesama aparat penegak hukum berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Warinussy mengaku heran sekaligus curiga terhadap sikap Kejati Papua Barat.
“Herannya, kenapa perkara yang diduga telah menghabiskan uang negara sangat besar tersebut belum juga disentuh oleh aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat?” kata Warinussy.
Langkah penyelidikan sudah dilaksanakan oleh tim jaksa penyelidik Kejati Papua Barat. Namun hingga kini, tindak lanjutnya masih belum terlihat jelas. “Apakah karena oknum WH adalah salah satu pengusaha besar yang sedang memangku jabatan organisasi pengusaha di provinsi ke-32 di Indonesia ini?” katanya

Warinussy menyebut, masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat sudah sangat menderita akibat ulah para pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
“Kenapa aparat penegak hukum di Kejati Papua Barat seperti sengaja mengabaikan kasus Jalan Kaimana–Wasior tersebut?” tegas Warinussy.
Sebagai seorang advokat sekaligus pembela hak asasi manusia (human rights defender/HRD) di Tanah Papua, ia mendesak Kejati Papua Barat untuk segera bertindak.
“Saya mendesak aparat penegak hukum di Kejati Papua Barat untuk tidak ragu dan tidak memiliki rasa takut untuk segera menindaklanjuti proses hukum penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Kaimana ke Wasior.”
Menurut Warinussy, langkah tegas aparat hukum akan menjadi jawaban bagi penderitaan rakyat yang sejak lama menunggu akses jalan layak untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.(*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!