Merauke, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen meningkatkan indeks Monitoring Center for Prevention atau MCP 2024. Mereka terus berupaya memperbaiki capaian pada delapan area intervensi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Selatan Madderemmeng mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan telah berupaya meningkatkan indeks MCP pada tahun lalu. Akan tetapi, nilainya masih 67,84 poin atau di bawah standar minimal. Karena itu, mereka bakal memperbaiki pencapaiannya di tahun ini.
“Kekurangan-kekurangannya sudah ketahuan, kenapa hanya dapat 67 poin. Terus, bagaimana caranya supaya dapat nilai 100, misalnya [itu yang akan diupayakan Pemprov Papua Selatan],” kata Madderemmeng, Selasa (21/5/2024).
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau capai kinerja institusi negara dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. KPK menetapkan skor minimal 70 poin pada MCP.
Menurut Madderemmeng, Pemprov Papua Selatan telah mengevaluasi pengelolaan tata pemerintahan daerah. Mereka memperbaiki capaian pada delapan area intervensi yang meliputi 26 indikator dan 62 subindikator penilaian MCP.
Delapan area intervensi tersebut terdiri atas perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta perizinan. Kemudian, kapabilitas aparat pengawasan interen pemerintah, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan aset daerah, dan optimalisasi pajak daerah.
“Dari delapan area intervensi itu, area mana saja yang masih kurang [capaiannya]. Itu yang akan diperbaiki untuk menaikan indeks MCP,” ujar Madderemmeng.
Dia mencontohkan rencana intervensi dalam perbaikan kualitas pada layanan pengadaan barang dan jasa. Pemprov Papua Selatan akan memastikan kembali ketentuan dan mekanismenya, semisal penggunakan kalatog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan.
Maddaremmeng berharap seluruh jajaran Pemprov Papua Selatan mencermati capaian pada delapan area intervensi beserta 26 indikator dan 63 subindikator penilaian tersebut. Mereka harus memperbaiki setiap kekurangannya.
“Bagaimana memperbaikinya? Ya, tinggal melihat [capaian terhadap] delapan area intervensi dengan 26 indikator dan 62 subindikatornya,” kata Maddaremmeng. (*)
Discussion about this post