Jayapura, Jubi – Wacana pemberian tugas khusus kepada Wakil Presiden Republik Indonesia atau Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka untuk menangani masalah pembangunan dan konflik di Tanah Papua dianggap sebagai upaya pencitraan oleh negara.
Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua, Gustaf R Kawer mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mau menugaskan Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan masalah di Bumi Cenderawasih, merupakan perilaku berulang dari presiden sebelumnya.
“Bagian ini hanya pencitraan saja, seolah-olah mereka memperhatikan dan mengurus Papua,” kata Gustaf Kawer kepada Jubi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya pada era Joko Widodo atau Jokowi menjabat presiden periode 2014-2019, ia menugaskan wapres saat itu, Jusuf Kalla untuk menangani masalah di Tanah Papua. Namun tak ada hasilnya. Periode kedua kepemimpinan Jokowi era 2019-2024, ia menugaskan wapres Ma’ruf Amin, akan tetapi tidak pernah tuntas.
“Sekarang kita lihat sebenarnya apa yang dipercepat? Yang dipercepat ya pejabat negara itu dapat hak-hak saja, makan gaji buta tanpa kerja. Juga dengan badan-badan di bawah presiden itu. Lembaga dibentuk, dana operasional ada, gaji-gajinya ada, tapi substansinya tidak ada. Jadi terus menerus menipu orang Papua dengan pencitraan seperti itu,” ujarnya.
Kawer justru mempertanyakan, percepatan apa yang kini ada untuk Tanah Papua. Sebaliknya, Bumi Cenderawasih menjadi salah satu daerah dengan angka kemiskinan tinggi di Indonesia.
“Kalau ditambah lagi dengan empat provinsi baru lagi, berarti enam provinsi di tanah Papua termiskin baku ikut. Stop sudah pencitraan-pencitraan tanpa substansi dan menghabiskan anggaran negara,” ucapnya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka mempercepat pembangunan di Tanah Papua dan menangani masalah di Bumi Cenderawasih.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya saat peluncuran Laporan Tahun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI, Rabu (2/7/2025). (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!