Jayapura, Jubi – Solidaritas Mahasiswa Papua menyerahkan aspirasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI saat mahasiswa menggelar demonstrasi damai, Selasa (2/9/2025).
Aspirasi itu diserahkan kepada Kepala Kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey di lokasi demonstrasi di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Aspirasi itu di antaranya, berkaitan dengan insiden kerusuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada 27 Agustus 2025, saat empat tahanan politik akan dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjalani persidangan di sana.
Aspirasi itu rencananya akan diserahkan massa aksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua. Akan tetapi tak ada perwakilan DPR Papua yang datang lokasi demonstrasi untuk menemui massa aksi.
Frits B. Ramandey mengapresiasi Solidaritas Mahasiswa Papua yang menyampaikan aspirasinya. Katanya, berkaitan dengan kasus di Kota Sorong, kini pihaknya juga sedang bekerja untuk memberikan pendampingan hukum
“Saya sudah bertemu dengan empat tapol di Sorong, tim kami sedang bekerja. Saya mengapresiasi kepada mahasiswa, karena kehormatan mahasiswa adalah memperjuangkan hak jangan melanggar HAM, juga memperjuangkan demokrasi harus membuat orang semua menikmati demokrasi itu,” kata Frits Ramandey.
Komnas HAM perwakilan Papua pun menyatakan mestinya DPR Papua wajib hadir dalam aksi-aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, agar aspirasi mereka itu dapat disampaikan secara baik.
“Saya minta kepada pimpinan DPR Papua dan DPRK di enam provinsi di Tanah Papua untuk menerima aspirasi. Ingat, penyampaian aspirasi itu bagian dari demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat itu hak asasi manusia, untuk itu, negara, Komnas HAM, DPR, dan polisi sebagai lembaga, kita berkewajiban secara konstitusi memfasilitasi aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.
Penangung jawab aksi demonstrasi, Kamus Bayage berharap Komnas HAM perwakilan Papua menindaklanjuti aspirasi yang diserahkan pihaknya.
“Kami rencana untuk menyerahkan aspirasi kepada DPR Papua. Akan tetapi hari ini secara resmi [kami] menyerahkan aspirasi kepada Komnas HAM perwakilan Papua, dan meminta pendampingan hukum terkait empat tapol west Papua dan menyelidiki kasus yang terjadi Papua Barat Daya,” kata Kamus Bayage.
Bayage mengatakan, perjuangan mahasiswa tidak terlepas dari perjuangan rakyat Papua, gerakan mahasiswa tidak berpihak dengan organisasi-organisasi lain, melainkan gerakan mahasiswa adalah independen. (*)