Dogiyai, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai telah melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 pada 4-6 Desember 2024. Rekapitulasi perolehan suara untuk paslon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Dogiyai telah rampung pada 4-5 Desember 2024, dilanjutkan pembukaan pleno rekapitulasi perolehan suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Tengah pada 5 Desember dan pleno penetapan pada 6 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege, saat dijumpai di Aula Koteka Moge, Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua Tengah, Kamis (6/12/2024), mengatakan semua proses berjalan lancar dan terbuka.
“Berdasarkan hasil pemungutan suara dari tingkat KPPS, PPD dan pleno KPU Kabupaten Dogiyai, Pasangan Calon Bupati nomor urut 2, Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anou mengungguli lima pasangan calon lainnya pada Pemilukada Kabupaten Dogiyai, dengan perolehan suara sebanyak 41.900,” kata Elias Petege.
Menurut Petege pasangan calon yang menang dengan perolehan suara dari hasil rekapitulasi suara dari tingkat kampung, distrik dan kabupaten telah ditetapkan dalam SK.
“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai – Yuliten Anou peroleh suara terbanyak 41.900. Disusul pasangan calon nomor urut 4, Alfred Fredy Anouw dan Orgenes Kotouki peroleh suara sebanyak 23.407, disusul paslon nomor urut 6, Oskar Makai – Yani Bobi sebanyak 10.919 suara,” kata Petege.
Selanjutnya paslon nomor urut 3, Otopianus Tebai dan Angkara Goo memperoleh suara 9.618 di posisi keempat. Pasangan calon nomor urut 1, Ruben Magai – Mateus Douw peroleh 7.944 suara, diikuti paslon no urut 5, Freny Anouw dan Abni Auwe sebanyak 2.292 suara, masing-masing di posisi kelima dan keenam.
“Jumlah suara sah sesuai DPT 96.080. Jumlah suara tidak sah 0,” kata Ketua KPU Elias Petege.
Rapat rekapitulasi berjalan mulus
“Kegiatan ini 2 hari sudah selesai, kemarin (4/12) pembukaan dan selesai tanggal 5 Desember 2024. Semua ini dapat berjalan baik karena yang pertama dalam proses rekapan [suara] mulai dari TPS hingga rekapan penghitungan suara ditingkat kabupaten berjalan lancar, karena kami terbuka, transparan semua proses terbuka sehingga masyarakat atau publik dapat mengetahui dari awal rekapan di tingkat TPS, distrik hingga kabupaten itu,” kata Petege kepada Jubi melalui sambungan seluler di Dogiyai, Jumat (6/12/2024).
Petege mengaku pihak KPU segera meneyelesaikan berbagai masalah yang ada masalah di lapangan secara langsung di tingkat bawah sehingga tidak berdampak di pleno tingkat kabupaten.
“Sehingga semua dapat berjalan dengan aman dan baik,” katanya.
Menurut Petege penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Dogiyai berjalan dengan aman dan tertib juga berkat dukungan dari semua pihak.
“Karena dukungan dari penyelenggara, baik dari KPU, Bawaslu dan PPS, TPS, PPD dan KPPS dan juga dukungan penuh dari aparat kepolisian Polres Dogiyai, teman-teman dari TNI dan juga masyarakat Dogiyai serta Pemerintah Kabupaten Dogiyai memberikan dukungan penuh kepada penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Dogiyai tahun 2024,” katanya.
Petege mengatakan proses penetapan rekapitulasi suara selanjutnya akan dilakukan di tingkat provinsi oleh KPU Papua Tengah.
Petege mengatakan mulai 6 Desember hingga tiga hari kedepan para calon bupati dan wakil bupati yang merasa dirugikan dengan keputusan KPU Dogiyai punya kesempatan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Nanti kami menunggu surat balasan dari MK kemudian apabila ada pelanggaran atau disengketakan maka akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dogiyai, Gabriel Agapa, masing-masing saksi dari pasangan calon yang merasa keberatan atas pleno KPU Dogiyai telah mengambil formulir mengisi keberatannya sebagai tahap untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Agapa mengatakan proses penyelesaian sengketa oleh Bawaslu dimulai saat penghitungan suara dimulai dari tingkat bawah dari tanggal 27 November 2024 sampai tanggal 3 Desember 2024.
“Selama ini masyarakat Kabupaten Dogiyai tidak mengadu ke Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Dogiyai namun kemarin pada tanggal 4 barulah ada dua pengaduan yang diajukan oleh pasangan calon kepada bawaslu, dan tanggal 5 itu kami menerima keberatan-keberatan dari para saksi dan mereka sudah mengisi di form yang kami sediakan,” katanya.
Agapa mengatakan pleno penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara di Kabupaten Dogiyai berjalan aman dan terkendali atas kerjasama semua pihak.
“Ini satu kemajuan yang dihadapi masyarakat Dogiyai tanpa pertumpahan darah,” katanya.
Salah satu warga Dogiyai, Agus Goo mengapresiasi masyarakat Kabupaten Dogiyai yang telah melakukan pilkada dengan aman dan damai.
“Saya lihat selama ini masyarakat menggelar musyawarah dengan baik memutuskan siapa pemimpin yang mereka usung tanpa pertumpahan darah atau perkelahian,” katanya.
Goo mengatakan, masyarakat secara musyawarah telah memilih pemimpin mereka tanpa sengketa dan kekerasan.
“Dinamika ini, meskipun tidak satu orang [satu suara] menyampaikan siapa pemilih mereka, memutuskan melalui musyawarah, ini salah satu perkembangan yang sangat baik kerjasama antara KPPS, PPD, KPU, TNI Polri dan masyarakat,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!