Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (3/12/2024).
Rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong, Ketua KPU Kota Jayapura Dr. Martapina Anggai, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin, beserta jajaran. Namun, perwakilan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tidak tampak dalam pembukaan pleno, meskipun Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyebutkan bahwa undangan telah dikirimkan sebelumnya.
Steve Dumbon menyatakan bahwa rapat pleno tersebut dijadwalkan berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2024. Saat ini, proses penghitungan suara di tingkat distrik sedang berlangsung di berbagai kabupaten/kota.
“Di semua kabupaten, penghitungan perolehan suara di tingkat distrik harus segera diselesaikan. Dengan berbagai pertimbangan, hari ini kami membuka rapat pleno terbuka di tingkat provinsi pada Selasa, 3 Desember 2024,” ujar Dumbon.
Berdasarkan pemantauan KPU Papua, penghitungan suara tengah berlangsung di 9 kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Keerom, Biak Numfor, Jayapura, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Waropen, dan Kota Jayapura.
Steve Dumbon mengumumkan bahwa rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi untuk sementara diskors hingga ada informasi dari KPU kabupaten yang telah menyelesaikan pleno hasil rekapitulasi di tingkatnya masing-masing.
“Keputusan skors diambil karena berdasarkan hasil monitoring, pleno di 9 kabupaten/kota belum selesai. Kami akan melanjutkan rapat setelah menerima informasi lebih lanjut dari mereka,” jelasnya.
Kordiv Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, mengatakan bahwa pengawasan menunjukkan sekitar 90 persen pleno tingkat distrik telah selesai, sementara sebagian lainnya masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota.
“Pengawasan kami mendapati bahwa meskipun isu politik cepat viral di media massa, situasi secara umum aman. Tidak ada insiden fisik yang membahayakan nyawa,” ujarnya.
Terkait temuan dugaan pelanggaran, Kebelen menyebut hal itu terjadi di tingkat distrik. Jumlah pasti dugaan pelanggaran baru akan diketahui setelah pleno di tingkat kabupaten/kota selesai.
“Semua pihak memiliki kepentingan masing-masing, tetapi kami berharap pleno di semua tingkat segera diselesaikan,” tambahnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!