Jayapura, Jubi – Seorang analis geopolitik memperingatkan bahwa potensi bergabungnya Selandia Baru dengan AUKUS dapat meningkatkan ketegangan di kawasan Pasifik, yang sejatinya tidak memerlukan eskalasi lebih lanjut.
AUKUS merupakan pakta keamanan yang mengikat Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. Pilar pertama perjanjian ini mencakup penyediaan kapal selam bertenaga nuklir bagi Australia. Saat ini,
Selandia Baru sedang menjajaki kemungkinan bergabung dengan pilar kedua AUKUS yang bersifat non-nuklir.
Analis geopolitik Geoffrey Miller mengatakan kepada Pacific Waves bahwa langkah Selandia Baru ini berpotensi mempersulit hubungan dengan negara-negara Pasifik lainnya.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Saya berpandangan bahwa eskalasi hanya akan melahirkan lebih banyak eskalasi,” ujar Miller.
“Saya lebih memilih pendekatan yang menekankan de-eskalasi, diplomasi, dan dialog. Negara kecil seperti Selandia Baru seharusnya dapat berperan dalam menciptakan stabilitas, begitu pula dengan banyak negara Pasifik lainnya yang mungkin lebih nyaman dengan pendekatan ini. Pada akhirnya, negara kecil tidak memiliki kapasitas militer besar.”
Kekhawatiran terhadap Perjanjian Rarotonga
Sebelumnya, para pemimpin negara-negara Pasifik telah menyuarakan kekhawatiran bahwa AUKUS bertentangan dengan semangat Perjanjian Rarotonga, yang menegaskan kawasan Pasifik sebagai zona bebas nuklir.
Pada April 2023, Ketua Forum Kepulauan Pasifik sekaligus Perdana Menteri Kepulauan Cook saat itu, Mark Brown, menyatakan kelegaannya setelah mendapat jaminan dari mitranya di Amerika Serikat bahwa AUKUS akan tetap menghormati perjanjian tersebut.
Namun, menurut Miller, perdebatan mengenai keanggotaan Selandia Baru dalam AUKUS masih terlalu dini. Ia menyoroti bahwa Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, belum mengambil keputusan final.
“Pendekatan Luxon adalah menunggu dan melihat. Ia menyatakan bahwa Selandia Baru masih dalam tahap eksplorasi dan pertimbangan.”
Meski demikian, Miller menilai bahwa keputusan akhir bisa berada di luar kendali Luxon, terutama mengingat dinamika politik di Amerika Serikat.
“Pada akhirnya, ini bisa bergantung pada kepemimpinan baru di AS. Presiden Donald Trump memiliki pandangan yang sangat berbeda terhadap dunia dibandingkan pendahulunya, Joe Biden.”
Di dalam negeri, Partai Hijau Selandia Baru mendesak Luxon untuk tidak bergabung dengan AUKUS. Mereka menyoroti kebijakan luar negeri Trump yang dinilai agresif sebagai alasan utama untuk tetap berada di luar pakta tersebut.
Juru bicara urusan luar negeri Partai Hijau, Teanau Tuiono, menyatakan bahwa pendekatan Trump terhadap kebijakan luar negeri semakin memperkuat alasan bagi Selandia Baru untuk menjauh dari AUKUS.
Sementara itu, sebuah forum AUKUS telah diadakan di Selandia Baru, mengundang para pelaku industri teknologi, termasuk produsen papan sirkuit, perusahaan teknik berat, dan industri kedirgantaraan, untuk mengeksplorasi peluang dalam pakta tersebut.
Namun, dokumen Kementerian Pertahanan Selandia Baru yang dirilis bulan lalu menunjukkan bahwa negara itu masih ragu-ragu terkait keterlibatannya dalam pilar kedua AUKUS.
Dalam laporan setebal 15 halaman tertanggal 31 Oktober 2024, bagian yang membahas “area kolaborasi yang memungkinkan” tetap kosong, mencerminkan sikap hati-hati Wellington.
Dalam perjalanan diplomatik Menteri Luar Negeri Winston Peters ke Pasifik pada April lalu, para pemimpin regional kembali menegaskan pendirian mereka untuk menjaga kawasan tetap bebas nuklir.
Di sisi lain, Australia menyambut baik dampak AUKUS terhadap hubungan militernya dengan Amerika Serikat dan Inggris. Menurut Canberra, pakta ini telah membuka jalan bagi ekspor militer senilai jutaan dolar ke kedua negara tersebut. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post